Penangkapan Bandar Narkoba

KRONOLOGIS Penangkapan Bandar Sabu yang Bikin Heboh Kota Tebingtinggi, Ini Identitas Lengkapnya

Kasat Res Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Jhon Rakutta Sitepu membeberkan kronologis penangkapan bandar sabu di Kota Tebingtinggi

Editor: Array A Argus
HO
Seorang bandar sabu bernama Indra Ricci Marpaung (39) warga Jalan A Yani, Kelurahan Sungai Lakam Timur, Kecamatan Karimun, Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau ditangkap Sat Res Narkoba Polrestabes Medan 

TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN - Kasat Res Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Jhon Rakutta Sitepu mengakui pihaknya ada menangkap bandar sabu.

Adapun bandar sabu yang ditangkap itu yakni Indra Ricci Marpaung (39) warga Jalan A Yani, Kelurahan Sungai Lakam Timur, Kecamatan Karimun, Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau.

Tersangka bandar sabu itu ditangkap Polrestabes Medan di Jalan Pusara Bejuang, Kecamatan Padang Hilir, Kota Tebingtingg, pada Sabtu (10/6/2023) kemarin setelah sempat terlibat kejar-kejaran.

Baca juga: Istri Dibunuh dan Dirudapaksa, Dicky Sekarang Rawat Anak Sendirian

"Itu pengembangan dari tersangka yang sebelumnya kita tangkap di Medan," kata Jhon kepada Tribun-medan.com, Minggu (11/6/2023).

Ia menyampaikan, saat ini pihaknya masih melakukan pengembangan lagi untuk mengungkap jaringan narkoba tersebut.

"Dari hasil pengembangan sementara masih satu orang, masih dalam pengembangan lagi," sebutnya.

Informasi dari masyarakat menyebutkan, penangkapan pelaku ini sempat diwarnai aksi kejar-kejaran.

Baca juga: Dengar Bahasa Anak Medan, Ganjar Pranowo Kerutkan Dahi: Nanti Apanya Itu Diapakan Pak

Awalnya, petugas melakukan pembuntutan dan penghadangan terhadap pelaku dengan menggunakan mobil.

Namun, ketika itu pelaku yang juga mengendarai mobil Avanza warna putih dengan plat nomor BK 1173 XAC, sempat melarikan diri.

"Pelaku ini melarikan diri kearah Tebingtinggi. Pada saat melintasi di Jalan Thamrin Kota Tebingtinggi, mobil pelaku kembali dilakukan penghadangan oleh personil, tapi tetap berupaya melarikan diri," ungkap warga.

Baca juga: Bikin Malu Kejaksan! Andi Irfan Positif Konsumsi Narkoba, Dicopot dari Kajari Madiun

Kemudian, karena pelaku kembali melarikan diri, personel Sat Res Narkoba Polrestabes Medan melakukan penembakan ke arah ban mobil pelaku.

"Pada saat pelaku melintas di Jalan Pusara Pejuang, mobil pelaku menabrak mobil personil. Lalu mobil pelaku oleng ke kanan dan menabrak tong sampah, sehingga mobil persangka berhenti," kata sumber di kepolisian.

Sumber mengatakan, ketika itu petugas pun melakukan penggeledahan terhadap mobil yang dikendarai oleh pelaku.

Baca juga: SOSOK Wenda Yunita Tarigan, Putri Bumi Indonesia 2023, Pernah Jadi Korban Bullying,

"Kita temukan barang bukti di dalam mobilnya, ada 10 kilogram narkoba jenis sabu," tuturnya.

Kemudian, dia menyampaikan petugas pun akhirnya membawa pelaku beserta barang buktinya ke Polrestabes Medan guna penyelidikan lebih lanjut.

"Saat ini pelaku beserta barang bukti narkoba jenis sabu dengan berat kurang lebih 10 kilogram, dan satu unit mobil avanza, telah kita amankan," pungkasnya.(Cr11/Tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved