Berita Viral
Nahas, Balita 3 Tahun Positif Narkoba Usai Minum Air dari Tetangga, Kok Bisa ? Ini Kisahnya
Naas, balita berusia 3 tahun berinisial N positif narkoba setelah meminum air dari tetangga. Ia sempat dikira kesurupan karena tidak bisa tidur tiga h
Penulis: Angel aginta sembiring | Editor: Angel aginta sembiring
TRIBUN-MEDAN.COM – Nasib nahas dialami balita berusia 3 tahun berinisial N yang positif narkoba.
Kisah balita berusia 3 tahun positif narkoba itu kini tengah menjadi sorotan publik.
Lantaran diketahui, nayi 3 tahun asal Samarinda itu mengalami perilaku tak biasa usai meminum air dari tetangga.
“Si ibu ini ditelepon di-whatsapp tetangganya disuruh cabut uban. Si anak mami saya haus. Karena si ibu ini bertamu, gak bisa pulang. Lalu minta sama pemilik rumah diambilkan air dekat si ibu,” ujar Tim TRC PPA Kaltim Diah, Minggu (11/6/2023).
“Selanjutnya reaksi si anak pada malam tidak tidur, hiperaktif, keluar keringat sejagung, mengambil barang-barang di sekitarnya,”jelasnya.
Lalu usai diselidiki air yang diberikan tetangga sang ibu berbeda dengan yang diakui sebelumnya.
“Air apa yang kamu kasih ke anak, air dari warung. Air dari warung air b, tapi yang dikasih sebenarnya air a. Ibu ini sudah berusaha cari nomor telepon BNN no respons,” katanya.
“Kemudian datang ke TRC, datang ke rumah sakit, positif, lalu dirawat. Si ibu ke polres untuk buat laporan, karena ini rancu PPA atau narkobanya ada saling lempar,”jelas Diah.
Menurut hasil positif tersebut dari pemeriksaan urine Rumah Sakit Jiwa Bakti Husada setelah ibu korban melihat anaknya balita alami hal yang tak wajar.
Yakni seperti tidak tidur tiga hari tanpa makan dan aktif bergerak serta berkeringat berlebihan.
Baca juga: Belum Sempat Bertransaksi Narkoba, Warga Desa Batu Karang Ini Diamankan Polisi
Disampaikan Ketua TRC PPA Rina Zainun, balita 3 tahun usai diperiksa dan positif narkoba diarahkan untuk rawat inap opname ke rumah sakit.
Hal ini karena dikhawatirkan ginjal balita tersebut terganggu.
“Rabu malam saya koordinasi dengan Kabid Keperawatan Rumah Sakit jiwa. Akhirnya diarahkan periksa air kencing, satu jam setelah itu hasilnya keluar ternyata positif metamfetamin (narkoba),” tambah Rina.
"Setelah balita opname, kami mengajak orang tua korban untuk melapor ke kepolisian Polres Samarinda," ujar Rina.
Rina mengaku mendapat kasus balita positif narkoba bermula ada rekannya melihat curhatan seorang ibu di media sosial facebook pada hari Rabu (7/6), usai kejadian balita minum air di hari Selasa (6/6) lalu.
Balita berusia 3 tahun di Tanah Merah, Samarinda tersebut sempat dikira kesurupan karena tak bisa tidur tiga hari dan selalu aktif bergerak.
Selain dikira kesurupan, N mengalami banyak gejala.
Mulai dari halusinasi, hiperaktif dan tidak bisa tidur selama dua hari hingga berkeringat dingin, hingga aroma keringat tak sedap.
Perilaku aneh lainnya, N suka memanjat, hingga memungut sampah.
“Dia manjat-manjat. Manjat pohon ambil buah seperti halusinasinya jalan. Terus mengumpulkan sampah-sampah diambil,” imbuh Rina.
"Balita awalnya juga ingin dibawa ke rumah sakit karena kena sakit dan mengira kesurupan setelah dari rumah temannya. Tetapi, kita melarang karena ciri-cirinya disebutkan seperti narkoba dan kita ingin pastikan dulu apakah positif narkoba sebelum kita lapor ke polisi," ujarnya.
Kini kasus balita 3 tahun yang postif narboba ini kini ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal berkoordinasi dengan Satuan Reserse Narkoba Polres Samarinda.
(*/TRIBUN-MEDAN.COM)
Baca juga: Viral Bule di Bali Ngamuk Sambil Tenteng Pisau di Jalanan, Kini Sudah Diamankan Polisi
Baca juga: 9 Mobil Pemadam Dikerahkan untuk Jinakkan Api yang Melahap Dua Rumah dan Bengkel
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.