News Video
Tinggalkan Anak yang Masih Balita, Begini Pengakuan Suami Sugiarti Korban Pembunuhan di Tebingtinggi
Pelaku beralasan jika anak dan istrinya masih di Pematangsiantar dan meminta korban untuk menunggu di dalam rumah bersama pelaku. Tak lama warga
Penulis: Anugrah Nasution |
Keberadaan istrinya baru terungkap pada (6/6/2023) atau 16 hari setelah hilang. Saat itu Dicky mendapatkan kabar ditemukanya jenazah seorang wanita di ladang ubi.
Dicky lalu mendatangi rumah sakit Bhayangkara dan menemukan jenazah istrinya sudah dalam kondisi membusuk.
"Pas taunya ada orang siaran langsung di facebook dengan adanya benda-benda mirip istri saya makanya ke rumah sakit dan memang itu istri saya," kata Dicky.
Dari keterangan keluarga polisi lalu menangkap Rizky Pratama yang sudah kabur. Kapolres Tebingtinggi AKBP Andreas Luhut Jaya Tampubolon mengatakan, pelaku diamankan pada Kamis (9/6/2023) di Kabupaten Dumai.
Kata dia pelaku sudah berencana untuk menghabisi nyawa korban dan membawa sepeda motor dan barang lainnya.
"Usai diajak ke Siantar korban dibawa ke ladang ubi dengan alasan ingin mengambil buah manggis dan di sana pelaku lalu melakukan pembunuhan. Pelaku membawa korban ke ladang ubi tersebut dengan beralasan mengambil manggis. Menggunakan tangan kanan lalu melilitkan tali tas yang sebelumnya sudah dibawa pelaku untuk mengikat leher korban," lanjut Andreas.
Kepada polisi, pelaku mengaku menghabisi nyawa korban dengan alasan ekonomi dengan melakukan perampasan barang barang milik korban untuk menjualnya.
"Alasan karena himpitan ekonomi kemudian pelaku membunuh korban dan membawa kabur barang barangnya. Namun masih kita terus dalami terkait hal itu ," tutup Andreas.
Atas perbuatannya polisi menjerat pelaku dengan pasal Pasal 338 Subs 365 ayat 3 dari KUHPidana tentang penghilangan nyawa orang lain dan pencurian dengan kekerasan dengan ancaman 15 tahun penjara.
(cr17/tribun-medan.com)
Korban pembunuhan
Tebingtinggi
Sugiarti
lowongan kerja
Polres Tebingtinggi
pelaku
Tribun Medan
Tribun MedanTV
Pematangsiantar
Empat Anggota DPRD Medan Mangkir, Kejaksaan Tinggi Sumut: Senin dan Selasa Kita Panggil Lagi |
![]() |
---|
Kuasa Hukum Ketua DPRD Sumut Sebut Dua Akun Dilaporkan ke Polda Sumut, Kasus Pencemaran Nama Baik |
![]() |
---|
Dua Anggota DPRD Medan yang Dipanggil Kejaksaan Tinggi Sumut Kasus Peras Pengusaha Tak Kunjung Hadir |
![]() |
---|
KEPALA BAYI PUTUS Saat Proses Persalinan Diduga Lakukan Malpraktek, Ini Penjelasan Dinkes Tapteng |
![]() |
---|
Respon Bupati Langkat Syah Afandin Soal Ratusan Kilo Sabu Diamankan Polisi di Perairan Langkat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.