Breaking News

Maling

Tol Bandar Selamat Rawan Maling Barang Penumpang, Pelaku Langsung Dipiting Polisi saat Beraksi

Komplotan maling berkeliaran di Tol Bandar Selamat, Medan Tembung. Pelaku langsung dipiting polisi ketika beraksi

Penulis: Istiqomah Kaloko | Editor: Array A Argus
HO
Seorang maling ditangkap dan dipiting polisi saat beraksi di Tol Bandar Selamat 

"Untuk rekan rekan yg lain tetap hati hati kalau parkir mobil dan jangan lupa ngunci pintu , kebetulan kemarin ada kejadian di Tol bandar selamat km 20 ketika bapak itu lupa mengunci pintu disaat menganti ban yang pecah dan di saat itu pelaku mengambil tas dan hp di dalam," isi narasi dalam keterangan unggahan @tkpmedan.

Baca juga: Pengakuan Anies Baswedan Soal Kabar Demokrat Desak AHY jadi Cawapresnya: Semoga Lancar

Setelah berhasil mencuri tas dan handphone, pelaku sempat kabur dan melarikan diri sekitar 300 meter dari lokasi.

Bahkan antara pelaku dan korban sempat kejar-kejaran di dalam jalan tol.

Beruntung saat itu ada seorang polisi yang lewat dari jalan tol tersebut dan berhasil mengamankan pelaku.

"Sempat kejar kejaran korban dan pelaku karena jarak sudah jauh kali sekitar 300 m pelaku hampir lolos. kebetulan saya lewat di saat pulang dinas dari belawan . dan langsung kita parkirkan mobil dan saya nyebrang kebetulan sudah jarak 300 m sama pelaku dan saya kejar terus alhamdulillah pelaku bisa kita aman kan. tetap hati hati buat yg lain. semua karena ada kesempatan," lanjut narasi tersebut.

Unggahan video pengamanan pelaku pencurian tas dan handphone itu kini viral dan beredar di media sosial.

Video itu sontak ramai dikomentari oleh warganet.

"Dikasih sedikit aspak itu ketua, memang terkenal daerah bandar selamat, apa lagi hati hati kalau mau keluar pintu tol, mau ngisih e-toll, banyak pasukan naruto," tulis @rifki.algi.fahri.

"Pernah ngalamin juga di tol dekat gerbang tol bandar selamat, sudah jadi target mereka sepertinya mobil yg sedang rusak d jalan tol," tulis @ahmadhuseinpan.

"Maunya di buat KUHP baru ya kan, isinya  Maling , jambret, begal, preman dsb di hukum penjara 7 tahun ditambah dikebiri. Biar jadi efek jera ke calon2 beban negara," tulis @febrianwar.marpaung.

"Kerja sana bambang, jgn pintar ny ngambil yang bukan gak milik orang," tulis @afnizaky120444.(cr31/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved