Maling
Tol Bandar Selamat Rawan Maling Barang Penumpang, Pelaku Langsung Dipiting Polisi saat Beraksi
Komplotan maling berkeliaran di Tol Bandar Selamat, Medan Tembung. Pelaku langsung dipiting polisi ketika beraksi
Penulis: Istiqomah Kaloko | Editor: Array A Argus
TRIBUN-MEDAN.COM - Kawasan Tol Bandar Selamat, Kecamatan Medan Tembung, Kota Medan rawan maling.
Seorang maling sempat beraksi menggasak tas dan handphone milik warga, yang saat itu tengah menambal ban mobilnya.
Dalam aksinya, pelaku mengendap-endap mendekati mobil korban.
Lalu, pelaku menggasak harta benda korban.
Beruntung, pelaku langsung ditangkap polisi.
Baca juga: Curhat Tanti Siagian, Suaminya yang Polisi Selingkuh dan Buntingi Mantan Pacar Janda Polisi
Pelaku kena piting usai melakukan aksinya.
"LAGI GANTI BAN DIJALAN TOL BANDAR SELAMAT ,TAS DAN HANDPHONE DICURI ,PELAKU BERHASIL DITANGKAP," isi narasi dalam keterangan unggahan Instagram @tkpmedan.
Dalam video tersebut, tampak maling yang mengenakan kaos berwarna coklat dan celana jeans sudah didalam kendali seorang Polisi.
"Diambil hp kami sama tas kami pas kami lagi benerin ban. Polisi pun datang ke KM 20, untung ada bapak ini yang menyelamatkan kamu," ucap perekam video yang merupakan korban pencurian.
Baca juga: Warga Delitua Sebut Gudang Pengolahan Besi CV Maju Bersama Sumber Polusi dan Bikin Rusak Rumah
Di lokasi tersebut, selain polisi, ada juga beberapa warga yang turut menyaksikan pengamanan maling tersebut.
Dalam video itu, tampak korban setengah emosi ke pelaku. Terlihat korban saat itu geram ke pelaku dan hampir melakukan pukulan.
Namun polisi tersebut mencoba menenangkan korban.
Berdasarkan keterangan dalam unggahan @tkpmedan, maling tersebut melakukan aksinya saat korban tengah menambal bannya yang bocor di jalan tol Bandar Selamat.
Baca juga: Eliyani, Makelar Perdagangan Orang Asal Langkat Ditangkap Bersama Dua Orang Korbannya
Namun saat itu pengendara mobil itu lupa mengunci mobilnya.
Saat menambal ban, maling tersebut kemudian diam-diam masuk ke dalam mobil dan mencuri tas serta handphone korban.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.