Viral Medsos

Bocah SMP Minta Tolong Presiden Jokowi, Diancam Oknum Jaksa akan Dipenjara Jika Tak Mau Berdamai

Siswa SMP berinisial MA meminta bantuan kepada Presiden Jokowi lantaran telah mendapatkan ancaman dari oknum jaksa.

TRIBUN-MEDAN.COM - Siswa SMP berinisial MA meminta bantuan kepada Presiden Jokowi lantaran telah mendapatkan ancaman dari oknum jaksa.

Melalui sebuah video, siswa SMP asal Lahat Sumatera Selatan itu megaku menjadi korban pengeroyokan pelaku yang berusia 42 tahun.

Namun berkas dan bukti visum pengeroyokan tersebut tidak diterima oleh oknum kejaksaan.

Bahkan menurut MA, oknum jaksa tersebut malah menerima laporan pelaku.

Selain diintimidasi, orangtua MA juga pernah diancam.

Ia diancam akan dipenjarakan jika keluarga MA tak mau berdamai.

Kakak MA bernama Berlan membenarkan hal tersebut.

Berlan menyebut kasus yang menimpa adiknya bermula 9 September 2022 di Desa Ulak Pandan, Kecamatan Merapi Barat.

Saat itu, tepatnya di Hari Jumat sang adik, Akbar 20 meter dari masjid desa.

Tiba-tiba, diduga berinisial HS memegang MA dan seketika menuduh adiknya tersebut mencuri uang dari Masjid.

Tak lama kemudian, datanglah anaknya HS yakni JW yang langsung memukul dan mencekik sang adik hingga dilaporkan ke polisi.

Kasus tersebut kemudian bergulir di Polres Lahat dan pada tanggal 8 Februari 2023, orang Tua Akbar dipanggil oleh pihak Kejaksaan.

Ia lalu diminta masuk ruang jaksa berinisial SD dan disitulah orangtuanya diintimidasi agar mau berdamai.

Bahkan menurut keterangan Berlan, jaksa SD mengancam kalau MA akan dipenjara lantaran terlapor juga melaporkan MA.

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved