Berita Viral
Digadang-gadangkan Nyaleg Tanpa Mahar, Ketua DPD Nasdem Indramayu Malah Akui Diminta Mahar Rp 3,5 M
Digadang-gadangkan nyaleg tanpa mahar, ternyata Ketua DPD Nasdem Indramayu malah akui dimintai mahar Rp 3,5 miliar untuk pindah nomor urut
TRIBUN-MEDAN.COM – Digadang-gadangkan nyaleg tanpa mahar, ternyata Ketua DPD Nasdem Indramayu malah akui dimintai mahar Rp 3,5 miliar.
Ketua DPD Nasdem Indramayu Husen Ibrahim mengaku dirinya malah dimintakan mahar lebih dari Rp 3,5 miliar apabila mau pindah ke nomor urut 2.
Ketua DPD Partai Nasdem Indramayu, Husen Ibrahim, yang kecewa karena berada di posisi nomor 1 di dapil 8 untuk pemilihan legislatif (Pileg) 2024.
Padahal, kata Husen, sebelumnya dia dijanjikan oleh Ketua DPW Jabar VII mendapatkan nomor urut 1.
"Kami menagih janji ketua DPW bahwa Jabar VIII untuk pencalegan DPR. Kami dijanjikan nomor urut 1, tetapi sampai sekarang tidak menjadi kenyataan. Dari bocoran, kami diposisikan nomor urut 3," kata Husen.
"Saat kami mempertanyakan masalah nomor urut 3, DPW lakukan rapat dan memutuskan saya boleh dipindah ke nomor urut 2 dengan catatan Rp 3,5 miliar harus disiapkan sebagai kompensasinya," jelasnya.
Imbasnya, pendukung Husen mundur massal dari Partai Nasdem. Mereka kecewa dengan ketua dewan pimpinan pusat Partai Nasdem.
Baca juga: Puan Maharani Bakal Ketemu AHY, Nasdem Curigai PDIP Ada Niat Buruk, Memecah Belah atau Mengerogoti
Sementara itu, Ketua Dewan Pertimbangan Partai Nasdem Jabar, Rajiv membantah adanya praktik jual beli nomor urut calon anggota legislatif di Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, termasuk tudingan Husen.
"Nasdem dengan tegas membantah adanya politik mahar dan jual beli nomor urut di Jawa Barat termasuk di Indramayu," kata Rajiv dalam keterangan tertulis, Senin (12/6/2023), dikutip dari TribunJabar.id.
Rajiv meminta kepada Husen untuk membuktikan tuduhannya itu dalam waktu 1x24 jam.
Jika tidak bisa membuktikan DPW Partai Nasdem Jabar meminta mahar sebesar Rp 3,5 miliar, maka Husen akan dilaporkan ke polisi.
"Kita berikan waktu 1x24 jam. Jika Husen Ibrahim tidak dapat membuktikannya, maka akan dilaporkan secara hukum atas tuduhannya," kata Rajiv.
Dikatakan Rajiv, tuduhan Husen tersebut sudah mencemarkan nama baik Partai Nasdem dan juga pengurus DPW Partai Nasdem Jabar.
Namun, jika tuduhan Husen benar dan disertai dengan bukti yang kuat serta valid, maka DPP Partai Nasdem akan memberikan sanksi yang tegas kepada pihak yang meminta mahar politik.
"Kalau memang terjadi hal itu, Nasdem tentu akan memecat dan memproses kader yang melakukannya," tegas Rajiv.
Baca juga: Nasdem Curiga Kedatangan PDIP ke Demokrat Punya Niat Buruk Pecah Koalisi Perubahan, PKS Pasrah
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.