Kampus Swasta Dicabut Izinnya

Dua Kampus Swasta di Kota Medan Dicabut Izinnya, LLDIKTI Beber Nasib Mahasiswa dan Legalitas Ijazah

Ada dua kampus swasta di Kota Medan yang dicabut izinnya oleh Kemendikbudristek. LLDIKTI beber nasib mahasiswanya

TRIBUN MEDAN/HUSNA FADILA TARIGAN
Suasana STIE Indonesia Medan, yang izin operasionalnya dicabut oleh Kemendikbudristek. (Tribun Medan/Husna Fadilla) 

Adapun pengumuman itu berbunyi: 

"Berkenaan telah diterbitkannya Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 93/E/ O/2023 tentang Pencabutan Izin Pendirian Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Nusa Bangsa di Kota Medan dan Izin Pembukaan Program Studi pada Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Nusa Bangsa di Kota Medan yang Diselenggarakan oleh Yayasan Pengembangan Pengetahuan Bisnis Indonesia (YAPPBIN), dengan ini LLDikti Wilayah I mengumumkan Salinan Keputusan Menteri tersebut pada tautan berikut: https://s.id/PencabutanizinSTIENusaBangsa,"

Baca juga: TARGET Transfer Barcelona Usai Gagal Dapatkan Messi, 3 Nama Ini Dijadikan Suksesor Busquets

Berkenaan dengan pencabutan izin operasional kampus swasta ini, Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah I Sumatera Utara (LLDIKTI1) belum menjawab konfirmasi yang dilayangkan Tribun-medan.com.

Tribun juga berusaha menemui masing-masing pengelola kampus, guna mengetahui seperti apa nasib para mahasiswanya kelak.(cr26/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved