Berita Viral
Kemenkeu Buka-bukaan, Ternyata Jusuf Hamka Punya Utang Ratusan Miliar ke Negara, Ini Pernyataannya
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) serang balik Jusuf Hamka soal penagihan utang pemerintah. Kemenkeu pun akhirnya membongkar ternyata Jusuf Hamka punya
TRIBUN-MEDAN.COM - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) serang balik Jusuf Hamka soal penagihan utang pemerintah.
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) pun akhirnya buka-bukaan soal utang Jusuf Hamka.
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyatakan, PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP) memiliki utang senilai ratusan miliar rupiah kepada negara.
Pernyataan ini disampaikan sebagai respons dari penagihan piutang terhadap CMNP yang diajukan oleh pemiliknya, Jusuf Hamka.
Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kemenkeu Rionald Silaban mengatakan, utang tersebut berkaitan dengan dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) terhadap 3 enitas Grup Citra (Grup CMNP).
Namun, ia tidak merinci nominal utang CMNP.
"Kami sendiri masih memiliki tagihan kepada 3 perusahaan Grup Citra. Ratusan miliar rupiah," katanya, Senin (12/6/2023).
Lebih lanjut Rionald yang juga menjabat sebagai Ketua Satgas BLBI menjelaskan, utang itu berasal ketika CMNP masih dikendalikan oleh orang yang sama dengan pengendali Bank Yakin Makmur atau Bank Yama, yakni Siti Hardijanti Rukmana atau Tutut Soeharto.
Rionald menyadari, kewajiban pemerintah untuk membayarkan utang ke CMNP sudah berkekuatan hukum.
Baca juga: Jusuf Hamka Tagih Utang Pemerintah, Sri Mulyani Males Bicara, Mahfud MD : Gampanglah Itu
Akan tetapi, dengan adanya kewajiban yang dimiliki CMNP kepada pemerintah, Kemenkeu masih akan melakukan peninjauan terhadap penagihan yang disampaikan Jusuf Hamka.
"Intinya saya ingin pastikan dulu yang punya negara itu sudah tuntas apa belum, kalau enggak kan repot," ujar dia.
Sebelumnya juga diberitakan, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyadari kewajiban pemerintah untuk membayarkan utang ke CMNP sudah berkekuatan hukum, dan dirinya menghormati putusan tersebut.
Akan tetapi, pemerintah disebut perlu melihat kepentingan negara, dalam hal ini berkaitan dengan kewajiban pembayaran utang yang terafiliasi Tutut Soeharto sebagai obligor Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).
"Kita menghormati tetap di satu sisi berbagai proses hukum, tapi juga kita melihat kepentingan negara dan kepentingan dari keuangan," ucapnya.
Sri Mulyani pun kembali buka suara terkait pernyataan pengusaha kawakan, Jusuf Hamka, yang menagih utang atas PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP) ke pemerintah.
Ia menyadari, kewajiban pemerintah untuk membayarkan utang ke CMNP sudah berkekuatan hukum, dan dirinya menghormati putusan tersebut.
Baca juga: Mahfud MD Turun Tangan Usai Ditagih Utang Rp 800 Miliar Pemerintah ke Pengusaha Jusuf Hamka
Akan tetapi, bendahara negara bilang, pihaknya perlu melihat kepentingan negara, dalam hal ini berkaitan dengan kewajiban pembayaran utang yang terafiliasi Siti Hardijanti Rukmana atau Tutut Soeharto sebagai obligor Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).
Sebagai informasi, CMNP merupakan perusahaan milik Tutut yang berdiri pada 1978. Selain itu, Bank Yakin Makmur atau Bank Yama yang merupakan bank ditempatkannya dana deposito CMNP juga terafiliasi dengan Tutut.
"Kita menghormati tetap di satu sisi berbagai proses hukum, tapi juga kita melihat kepentingan negara dan kepentingan dari keuangan," ujar Sri Mulyani di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (12/6/2023).

Lebih lanjut Sri Mulyani menjelaskan, kewajiban pemerintah untuk membayarkan utang ke CMNP bermula dari aksi penyelamatan bank-bank swasta, salah satunya Bank Yama, lewat bail out dana BLBI pada 1997-1998.
Dalam aksi bail out tersebut, terdapat prinsip atau kewajiban terkait afiliasi bank yang mendapatkan suntikan dana dari pemerintah.
Namun ada ironi di balik aksi penyelamatan bank-bank swasta pada krisis 1998.
"Jadi ini kan menjadi sesuatu yang justru negara waktu itu menyelamatkan sektor keuangan dan sekarang malah harus membayar kembali bank-bank yang sudah diselamatkan oleh negara," tuturnya.
Oleh karenanya, Sri Mulyani menegaskan, pemerintah melalui Satgas BLBI akan melakukan pembahasan lebih lanjut terkait kewajiban pembayaran utang terhadap CMNP.
"Kita lihat kasusnya dari proses keseluruhan," tandasnya.
(*/TRIBUN-MEDAN.COM)
Baca juga: FULL Mahfud MD Respon Soal Utang Negara Rp 800 M ke Jusuf Hamka: Pemerintah Harus Bayar!
Baca juga: Mahfud MD Turun Tangan Usai Ditagih Utang Rp 800 Miliar Pemerintah ke Pengusaha Jusuf Hamka
Jusuf Hamka
Sri Mulyani
utang pemerintah
PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk
Kementerian Keuangan
Rionald Silaban
Kompetisi Liga Champions Mendadak Jadi Sorotan, 4 Final Terakhir Ternyata Punya Kesamaan |
![]() |
---|
FULL Mahfud MD Respon Soal Utang Negara Rp 800 M ke Jusuf Hamka: Pemerintah Harus Bayar! |
![]() |
---|
Mahfud MD Turun Tangan Usai Ditagih Utang Rp 800 Miliar Pemerintah ke Pengusaha Jusuf Hamka |
![]() |
---|
Jusuf Hamka Tagih Utang Pemerintah, Sri Mulyani Males Bicara, Mahfud MD : Gampanglah Itu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.