Sumut Terkini
SIDANG Kasus Pembunuhan Eks Anggota DRPD Langkat, Saksi Tak Akui Serahkan Pistol ke Terdakwa Sahdan
Karena di BAP, pistol yang dimaksud diambil dari gubuk dan diserahkan ke Sahdan oleh Sumarti.
Penulis: Muhammad Anil Rasyid | Editor: Ayu Prasandi
Sumarti pun mengaku, dirinya baru bisa pulang dari Polres Langkat, setelah anaknya mencarikan seorang pengacara.
"Anak saya mencari pengacara karena saya gak pulang-pulang. Kata polisinya, saya di sini aja dilindungi, kalau pulang diganggu anggota Tosa," ujar Sumarti.
Setelah pulang dari Polres Langkat, Sumarti menambahkan, dirinya tidak ada lagi dipanggil penyidik untuk dimintai keterangan.
Merasa keterangan di BAP banyak yang tidak sesuai, Sumarti menganggap dirinya telah difitnah.
"Saya tidak ada bilang apa-apa, ngeri kali ah fitnahnya," ujar Sumarti.
Namun, saat dicecar pertanyaan oleh hakim anggota, Sumarti mengaku jika dirinya ada datang kembali ke Polres Langkat dan bertemu dengan Tosa Ginting.
"Saya dipertemukan dengan Tosa setelah pemeriksaan. Ditanya soal Menyerahkan senjata," ujar Sumarti.
Sontak apa yang diucapkan Sumarti ini membuat JPU berang.
Karena pada awalnya wanita yang sehari-sehari berjualan di warung, mengatakan hanya sekali diperiksa pihak kepolisian.
"Bagaimana saksi, saat ditanyai pak hakim kenapa bilangnya ada diperiksa lagi," ujar JPU.
"Yang kedua saya datang sudah dengan pengacara, Pak Edo," saut Sumarti.
JPU pun menegaskan, apa hubungan Sumarti dengan ayah kandung Tosa Ginting yaitu Okor Ginting.
"Saya tidak ada hubungan kerja dengan Okor, suami saya mandornya Okor," ujar Sumarti.
Majelis hakim menyinggung soal pertemuan Sumarti dengan Okor Ginting.
Karena di BAP disebut-sebut Sumarti ada bertemu dengan Okor melalui suaminya bernama Supianto.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.