Sumut Terkini
SIDANG Kasus Pembunuhan Eks Anggota DRPD Langkat, Saksi Tak Akui Serahkan Pistol ke Terdakwa Sahdan
Karena di BAP, pistol yang dimaksud diambil dari gubuk dan diserahkan ke Sahdan oleh Sumarti.
Penulis: Muhammad Anil Rasyid | Editor: Ayu Prasandi
"Saya memang ada ketemu dengan Okor Ginting di hotel setelah pembunuhan. Lokasi hotelnya saya gak tau, jauh. Saya pergi dengan anak karena disuruh suami," ujar Sumarti.
"Saat itu saya melihat ada suami saya, Pak Okor, anak Pak Okor bernama May, Yuliz, dan Sakti. Tosa pun sempat datang kesitu, gak lama polisi datang ramai-ramai," Sambungnya menjawab pertanyaan majelis hakim.
Menyoal isi BAP yang juga mengatakan jika Supianto sedang disembunyikan Okor Ginting soal korupsi PSR, Sumarti pun membantahnya.
"Tidak ada saya ngomong kek gitu, Suami saya mandor lapangan Pak Okor," tegas Sumarti.
Minola Sebayang penasihat hukum terdakwa Tosa Ginting, menegaskan Sumarti soal BAP.
"BAP dari mulut polisi, apa yang dibilang saya iyakan saja. Saya diminta tandatangan berulang kali sama penyidik. Saya tidak sekolah, SD pun enggak, baca cuma ngeja-ngeja," ujar Sumarti.
Jelang berakhirnya persidangan, majelis hakim sempat menunjukan pistol disebut dari awal persidangan. Tapi Sumarti tidak mengetahui soal pistol tersebut.
Sementara itu, terdakwa Tosa Ginting membantah jika pernah menitipkan senjata jenis apapun kepada suami Sumarti.
"Saya tidak pernah menitip senjata jenis apaun kepada suami saudara saksi yang mulia," ujar Tosa.
Alhasil persidangan pun kembali ditunda dan dilajutkan pada, Kamis (15/6/2023) dengan agenda mendengar keterangan saksi.
(cr23/tribun-medan.com)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.