Ayah Biadab Jatuh Cinta ke Anak Kandung, Dirudapkasa Berulang Kali di Lokasi Ini : Aku Mencintainya

Biadab kelakuan seorang ayah di Berau, Kalimantan Timur tega merudapaksa anak kandungnya sendiri atas dasar

|
Editor: Dedy Kurniawan
eva.vn
Foto ilustrasi 

TRIBUN-MEDAN.com - Biadab kelakuan seorang ayah di Berau, Kalimantan Timur tega merudapaksa anak kandungnya sendiri atas dasar cinta.

Pelaku mengaku nekat menyetubuhi anaknya lantaran terlalu mencintainya.

Dia sudah menganggap anaknya layaknya kekasihnya sendiri sejak hubungan rumah tangganya terpaksa kandas alias cerai.

Di usianya yang masih 19 tahun, perempuan tersebut kehilangan masa depannya lantaran direnggut oleh ayah kandungnya sendiri (46).

Baca juga: Viral Pria Ngamuk, Tantang Hingga Ancam Polisi, Berakhir Dibekuk dan Dibawa ke Polresta Bulungan

Baca juga: JALAN di Deliserdang Dijual Rp 1,6 Miliar ke Swasta, Edy Rahmayadi : Sudah Sesuai Prosedur


Bukan hanya sekali, malah berkali-kali pelaku lakukan terhadap anaknya di berbagai tempat.

Tidak sampai situ, korban selalu terpaksa melayani nafsu bejat ayah kandungnya itu dalam tekanan, yakni di bawah ancaman.

Diketahui, ayahnya selalu menjalani aksinya dengam melakukan ancaman kepada pitrinya menggunakan senjata tajam.

Tindak asusila tersebut, dilakukannya hingga berulang kali. Mulai dari di rumahnya sendiri, di kebun hingga sampai dilakukannya di rumah kerabatanya yang masih berada di wilayah Berau.

Adanya kasus rudapaksa terhadap anak kandung sendiri tersebut, telah dibenarkan oleh Kapolsek Pulau Derawan, AKP Ridwan Lubis.

 AKP Ridwan menyebut, dari pengakuan pelaku, perbuatan itu dilakukan lantaran mencintai anak kandungnya sendiri, dan menganggap layaknya seorang kekasih.

Tidak hanya itu, juga dikarenakan sudah lama menduda, ditambah lagi tinggal berdua dengan sang anak yang kini sudah beranjak dewasa yakni berusia 19 tahun.

"Tersangka menyukainya, dan akhirnya melakukan perbuatan bejat kepada korban," ungkapnya kepada awak media, pada Senin (12/6/2023).

AKP Ridwan menerangkan, peristiwa bermula pada April 2023 lalu. Waktu itu menjadi awal bagi pelaku merudapaksa putri kandungnya yang tinggal serumah dengannya.

"Sejak kedua orangtuanya bercerai yakni saat masih berusia 15 tahun, korban tinggal berdua dengan ayah kandungnya,” ucapnya.

Mulanya korban menolak ajakan pelaku untuk berhubungan intim.

Sumber: TribunNewsmaker
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved