Berita Viral

Balita 3 Tahun Positif Narkoba Bakal Direhabilitasi, Sang Ibu Ungkap Kondisi Anak : Jadi Pemarah

Balita berusia tiga tahun yang dinyatakan positif narkoba usai diberi air minum dari botol bekas bong oleh tetangganya bakal direhabilitasi

Instagram
Balita 3 Tahun di Samarinda positif narkoba bakal direhabilitasi 

TRIBUN-MEDAN.COMBalita berusia tiga tahun yang dinyatakan positif narkoba bakal direhabilitasi.

Adapun sebelumnya balita berusia tiga tahun di Samarinda dinyatakan positif narkoba jenis sabu usai diberi air minum oleh tetangganya karena kehausan.

Terkait hal ini, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) bakal membantu proses rehabilitasi terhadap balita di Samarinda berinisial N (3) yang dinyatakan positif narkoba jenis sabu usai minum air putih dari botol bekas bong yang diberikan tetangganya.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes, Siti Nadia Tarmizi.

Nadia mengatakan proses rehabilitasi ini turut menggandeng Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Samarinda.

"Kita koordinasi dengan BNN dan fasilitasi Dinkes (Samarinda) tuk proses rehabilitasinya ya," katanya saat dihubungi Tribunnews.com, Selasa (13/6/2023).

Kendati demikian, Nadia belum dapat memastikan apakah proses rehabilitasi terhadap N akan dilakukan di Jakarta atau di Samarinda.

"Ini masih dikoordinasikan, ya (terkait proses rehabilitasi)," jelasnya.

Baca juga: Fakta Balita Positif Narkoba, Sempat Disangka Kesurupan, Ternyata Dicekoki Tetangga!

Sebelumnya, balita tiga tahun di Samarinda dinyatakan positif narkoba jenis sabu usai diberi air minum oleh tetangganya karena kehausan.

Di hari yang sama, balita tersebut pun mengalami gejala halusinasi, hiperaktif, hingga tidak mau makan selama dua hari.

Bahkan, sebelum diketahui positif narkoba, balita tersebut sempat diduga mengalami kesurupan sehingga dibawa ke Rumah Sakit Jiwa.

Lalu, tes urine pun dilakukan dan sang balita dinyatakan positif metamfetamin.

Ternyata, berdasarkan penyelidikan polisi, botol minum yang diberikan TR merupakan bekas bong yang digunakan bersama R.

Temuan fakta lain soal balita positif narkoba, sempat disangka kesurupan.
Temuan fakta lain soal balita positif narkoba, sempat disangka kesurupan. (Istimewa)

Hal ini disampaikan oleh Kasat Reskrim Polresta Samarinda, Kompol Rengga Puspo Saputro.

Ia mengatakan botol bong itu digunakan sehari sebelum kejadian yaitu Senin (6/6/2023).

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved