Viral Medsos
MABES POLRI Tegaskan Iptu MIP Terbukti Langgar Kode Etik, Selingkuhi Janda dan KDRT Terhadap Istri
Kini, mabes Polri menyebut bawah Iptu MIP terbukti melanggar kode etik profesi Polri (KKEP) terkait laporan istrinya berinisial AHS.
TRIBUN-MEDAN.COM - Belakangan ini ramai di media sosial soal kasus dugaan perselingkuhan dan sekaligus KDRT.
Kasus ini menimpa oknum anggota polisi insial Iptu MIP. Kasus tersebut pun sampai ke mabes polri.
Kini, mabes Polri menyebut bawah Iptu MIP terbukti melanggar kode etik profesi Polri (KKEP) terkait laporan istrinya berinisial AHS.
Adapun anggota yang disebut anggota Bareskrim Polri itu dilaporkan oleh sang istri sah.
Terlapor diduga melakukan perselingkuhan hingga kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
"Dugaan adanya pelanggaran KEPP (Kode Etik Profesi Polri) yang dilakukan oleh Iptu MIP yang diawali adanya laporan yang dibuat oleh saudari AHS merupakan istri dari terduga pelanggar ke Divpropam Polri," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan, Selasa (13/6/2023).
Dalam hal ini, Ramadhan menyebut pihaknya sudah melakukan pemeriksaan terdahap pelanggar, istri hingga orang tua istri, R terkait kasus itu.
Setelah itu, Ramadhan mengatakan pihaknya telah melakukan gelar perkara.
Dan Iptu MIP terbukti melakukan hal tersebut dengan seorang wanita yang disebut janda berinisial AM.
"Dilanjutkan dengan gelar perkara oleh Divpropam Polri dan ditemukan cukup bukti bahwa Iptu. MIP telah melakukan perselingkuhan, KDRT, Penelantaran anak, dan perbuatan asusila dengan seorang wanita inisial AM," ucapnya.
Saat ini, Iptu MIP sudah diberi sanksi penempatan khusus (patsus) atas hal yang dia perbuat. "Adapun rencana tindak lanjut, antara lain melakukan proses pemberkasan Kode Etik Polri dan melaksanakan sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP)," tuturnya.

Seperti diketahui, dikutip dari TribunMedan.com, AHS, ibu beranak dua istri dari Iptu MIP, anggota Bareskrim Polri mendesak agar Mabes Polri segera memecat suaminya. Sebab, suaminya Iptu MIP sudah meninggalkan AHS dan kedua anaknya demi seorang janda berinisial AM.
AM diketahui janda anak dua warga Kecamatan Medan Marelan, Kota Medan.
AHS cuma meminta agar Iptu MIP segera dipecat dan dijatuhi sanksi yang setimpal.
"Kalau bisa dia dipecat. Karena dia sudah membuat video asusila," kata AHS, Rabu (7/6/2023).
Iptu MIP
Iptu MIP dilaporkan lakukan KDRT
POLRI Tegaskan Iptu MIP Terbukti Langgar Kode Etik
selingkuhi janda
KDRT
REKAM JEJAK Brigjen Yusri Yunus, Daftar Jabatan Penting di Polri Pernah Diemban Yusri Yunus |
![]() |
---|
DUDUK PERKARA Oknum TNI Prada SA Ngamuk di Tempat Hiburan Malam, TNI AD Usut Asal Senjata Api |
![]() |
---|
SOSOK Brigjen Yusri Yunus Petinggi Polri Meninggal Tadi Malam, Yusri Rekan Seangkatan Kapolri |
![]() |
---|
Nasib Oknum Polisi M Yunus Tendang Pengendara, Kapolres Prabumulih Diminta Bertindak, Kronologinya |
![]() |
---|
Paniknya Pejabat Ini Tiba-tiba Didatangi Petugas dan Ditangkap, Puluhan Juta Uang di Bawah Meja |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.