News Video
Pria Ngaku Preman Larang Wartawan Bekerja, Para Saksi Mengaku Diancam Berulang Kali Hingga Ditendang
Sidang perkara pengancaman terhadap jurnalis, dilanjutkan di Pengadilan Negeri (PN) Medan dalam agenda keterangan para saksi.
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Sidang perkara pengancaman terhadap jurnalis, dilanjutkan di Pengadilan Negeri (PN) Medan dalam agenda keterangan para saksi.
Dalam persidangan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan 5 saksi untuk memberikan keterangan dihadapan Majelis hakim yang diketuai Asad Rahim Lubis.
Kelima saksi tersebut yakni Goklas Wisely, Alfiansyah, Suriyanto, Donny Atmiral dan Tuti Alawiyah Lubis.
Diceritakan Suriyanto, awalnya ia melaporkan terdakwa karena telah menghalangi jurnalis untuk melakukan peliputan di Jalan Abdulah Lubis pada tanggal 27 Februari 2023 lalu.
"Kami dapat infotmasi ada pra rekontruksi, tentang penganiayaan oknum DPRD Kota Medan. Kami sama teman-teman menuju lokasi, kebetulan saya sampai duluan, saya melihat situasi, saya melihat ada oknum tersebut bersama Polrestabes Medan," ucap Suriyanto dihadapan Majelis hakim, Selasa (13/6/2023).
Selanjutnya, Suriyanto mengatakan, bahwa ia didatangi oleh terdakwa dan dilarang untuk pengambilan gambar.
"Saya coba mengambil gambar, tiba-tiba terdakwa bilang jangan ambil-ambil gambar bang. Saya terkejut, saya mundur kebelakang," katanya.
Tak lama, lanjut Suriyanto, saksi Goklas dan Alfiansyah hadir ditempat pra rekontruksi tersebut.
Suriyanto mengaku, melihat rekannya Goklas dan Alfiansyah terlibat cekcok adu mulut dengan terdakwa.
"Melihat celcok saya merapat, terdakwa melarang teman kami mengambil gambar. Jangan ngambil gambar, nanti kumatikan klen semua," ucap Suriyanto menirukan perkataan terdakwa.
"Terdakwa menunjuk saya , jangan ngambil gambar, hapus-hapus. Terdakwa menendang kaki kanan saya, trus dilerai sama polisi," sambungnya.
Hal serupa juga disampaikan saksi Alfiansyah, ia mengatakan saat mencoba mengambil gambar, dirinya juga dilarang oleh terdakwa.
"Saya parkirkan sepeda motor, terus saya ambil id card saya, saat mau mengambil gambar saya didatangi sama terdakwa bersama teman-temannya langsung mengatakan gak boleh mengambil gambar dilokasi itu," kata Alfiansyah.
Mendapat larang tersebut, Alfiansyah pun mempertanyakan sosok kehadiran terdakwa di lokasi.
"Kau gak kenal sama ku? Aku anggota AMPI," ucap Alfiansyah menirukan perkataan terdakwa..
Preman Larang Wartawan Bekerja
Wartawan Ditendang
pengancaman terhadap jurnalis
Tribun Medan
Tribun MedanTV
| Empat Anggota DPRD Medan Mangkir, Kejaksaan Tinggi Sumut: Senin dan Selasa Kita Panggil Lagi |
|
|---|
| Kuasa Hukum Ketua DPRD Sumut Sebut Dua Akun Dilaporkan ke Polda Sumut, Kasus Pencemaran Nama Baik |
|
|---|
| Dua Anggota DPRD Medan yang Dipanggil Kejaksaan Tinggi Sumut Kasus Peras Pengusaha Tak Kunjung Hadir |
|
|---|
| KEPALA BAYI PUTUS Saat Proses Persalinan Diduga Lakukan Malpraktek, Ini Penjelasan Dinkes Tapteng |
|
|---|
| Respon Bupati Langkat Syah Afandin Soal Ratusan Kilo Sabu Diamankan Polisi di Perairan Langkat |
|
|---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.