TKI Ilegal

Puluhan TKI Ilegal yang Diamankan Polres Sergai Ternyata Berasal dari Berbagai Daerah di Indonesia

Polres Sergai mengatakan ada puluhan orang TKI ilegal yang ternyata baru saja pulang dari Malaysia. Sebagian lainnya sudah berpencar

Penulis: Anugrah Nasution | Editor: Array A Argus
TRIBUN MEDAN/ANUGRAH NASUTION
Sebanyak 20 Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal diamankan Polres Serdang Bedagai di Dusun II, Desa Bagan Kuala, Kabupaten Serdang Bedagai. /Anugrah Nasution. 

TRIBUN-MEDAN.COM,SERGAI- Kapolres Sergai, AKBP Oxy Yudha Pratesta mengatakan, pihaknya ada mengamankan 20 tenaga kerja Indonesia (TKI) ilegal di Dusun II, Desa Bagan Kuala, Kabupaten Serdangbedagai.

Menurut Oxy, sebenarnya jumlah TKI ilegal ini ada 75 orang yang diangkut menggunakan satu kapal.

Namun, setelah sampai di darat, mereka berpencar.

Dari pendataan polisi, dari 20 orang TKI ilegal yang diamankan, ternyata ada anak di bawah umur.

Baca juga: INI Wajah Tiga Penyelundup TKI Ilegal yang Diringkus Polda Sumut, Dua Lagi Buron

Pihaknya juga mengamankan empat orang laki-laki yang bertindak sebagai sopir pengangkut orang.  

"Masing-masing dari beberapa wilayah berbeda yang berasal dari Aceh, Sumbar, Lampung, Jabar, Jateng, NTT, NTB, Sultra," kata Oxy, Selasa (13/6/20230. 

Seluruh PMI ilegal yang tiba dari Malaysia di Kabupaten Sergai sejak Minggu malam kemarin pun sudah dikembalikan ke daerah asalnya. 

Oxy menyebutkan, para PMI ilegal mengarungi perairan Selat Malaka Malaysia menuju Indonesia menggunakan kapal. 

Katanya, para PMI tersebut sudah beberapa tahun bekerja di Malaysia tapi tidak memiliki dokumen dan paspor. 

Baca juga: Inilah Wajah Penyelundup TKI Ilegal yang Diringkus Polda Sumut, Gerry Lee, Ko Bacang dan Aboi

Seluruh PMI ilegal terpaksa kabur seiring razia yang digelar oleh pemerintah di sana.

Rencananya para PMI ilegal akan berlabuh di Kabupaten Dumai Riau.

Namun, kerena ketatnya pengawasan, mereka memutar arah dan tiba di Kabupaten Serdangbedagai. 

Setelah didata, seluruh PMI ilegal ini sudah dikembalikan ke keluarganya masing masing. 

Baca juga: Dua Wanita Penyalur TKI Ilegal Cuma Divonis 4 Tahun Penjara oleh Hakim PN Medan

"Bahwa menurut penjelasan para pekerja migran Indonesia tersebut mereka sebelumnya bekerja di Malaysia namun masuknya tidak melalui agen penyalur resmi hanya dengan memakai paspor melancong,"

"Karena adanya kebijakan pemerintah Malaysia merazia maka mereka bermaksud pulang ke Indonesia direncanakan dengan tujuan Dumai namun karena situasi penjagaan yang ketat maka kapal menurunkan seluruh PMI di perairan pantai Bedagai. Dan suruh PMI sudah dikembalikan ke wilayahnya masih masing," sambung Oxy. 

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved