Berita Seleb
Kekey Terbukti Darah Daging Rezky Aditya, Wenny Ariani Minta Nafkah Rp7,5 M Untuk Putrinya
Pihaknya menambahkan, dinyatakannya Rezky Aditya sebagai ayah biologis Kekey membuatnya otomatis memiliki konsekuensi hubungan keperdataan.
TRIBUN-MEDAN.com - Kekey terbukti darah daging Rezky Aditya, Wenny Ariani minta nafkah Rp7,5 M untuk putrinya.
Wenny Ariani kembali menjadi sorotan usai memenangkan pertarungan melawan Rezky Aditya.
Putrinya, Naira Kaemita Sasmita atau Kekey dinyatakan sebagai anak kandung Rezky Aditya.

Wenny Ariani pun kini mulai mengajukan tuntutan nafkah.
Disampaikan kuasa hukum Wenny Ariani, Ferry Aswan, kliennya meminta nafkah sebesar Rp7,5 M.
Jumlah ini dihitung sejak Kekey lahir hingga nanti berusia 21 tahun.
"Kalau untuk nafkah kita tidak bisa bicara karena belum lihat amar putusannya. Tapi kita memang memasukkan angkanya Rp7,5 miliar dari anaknnya baru lahir sampai umur 21 tahun," tutur Ferry, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Rabu (14/6/2023).
Baca juga: Sah Rezky Aditya Memang Ayah Biologis Kekey, Wenny Ariani Minta Maaf ke Citra Kirana
Adapun nafkah yang diminta Wenny pada Rezky meliputi biaya hidup, pendidikan hingga kesehatan.
Pihaknya menambahkan, dinyatakannya Rezky Aditya sebagai ayah biologis Kekey membuatnya otomatis memiliki konsekuensi hubungan keperdataan.
"Itu pasti ada konsekuensi hubungan keperdataan, misalnya mengenai biaya anak," tambahnya.
Meski demikian, Ferry belum memastikan apakah hal tersebut masuk dalam putusan kasasi atau belum.

"Saya belum lihat apakah dalam putusan kasasi ini masuk atau tidak, saya belum tahu," ujarnya.
Ferry menilai, untuk saat ini menyinggung terkait nafkah anak masih terlalu dini.
Ia hanya berharap, dalam waktu dekat, Rezky Aditya bersedia bertemu dengan Kekey dan mengakuinya sebagai anak.
"Ini bukan hanya untuk anak Bu Wenny, tapi seluruh anak yang mengalami nasib sama untuk bisa mengetahui siapa ayah biologisnya," tutup Ferry.
Wenny Ariani Siap Perkarakan Rezky Aditya Kasus Penelantaran Anak
Putusan MA keluar, Wenny Ariani siap perkarakan Rezky Aditya kasus penelantaran anak.
Diberitakan sebelumnya MA menolak kasasi Rezky Aditya.
Dengan adanya putusan tersebut maka dipastikan bahwa Rezky Aditya adalah ayah biologis anak Wenny Ariani, Kekey.

Selain menyambut positif hasil tersebut, pihak Wenny Ariani akan mulai mempertimbangkan langkah berikutnya.
Ferry Aswan selaku kuasa hukum dari Wenny Ariani berencana membuka kembali perkara yang pernah ia laporkan di Polres Jakarta Selatan pada 2021 lalu.
"Saya juga mau ngebuka pidananya di Polres Selatan. Saya kan melaporkan Rezky atas tuduhan penelantaran anak, tapi kan polisi minta putusan pengadilan dan ini putusan pengadilan sudah selesai," terang Ferry Aswan saat dihubungi Tribunnews.com, Selasa (13/6/2023).
Baca juga: Kasasi Ditolak MA, Wenny Ariani Girang, Pengadilan Putuskan Putrinya Darah Daging Rezky Aditya
"Iya kalau putusan ini sudah resmi saya terima, saya bawa ke Polres lagi untuk membuka perkara pidananya," sambungnya.
Ferry mengatakan langkah hukum itu bisa dibatalkan jika pihak Rezky Aditya ada itikad baik untuk berdamai dan mengakuinya.
"Kecuali si pihak Rezky dengan sukarela mau berdamai baik-baik kita gak akan melanjuti lagi," ucap Ferry.
"Iya kalau dia tetap kekeuh gak mengakui yaa kita lanjutkan. Kalau pidana kan ada ancaman kurungannya, apalagi saya punya bukti kuat putusan pengadilan itu nanti yang akan saya bawa," terangnya.

Sekadar informasi Mahkamah Agung menolak kasasi Rezky Aditya yang menolak putusan Pengadilan Tinggi Banten.
PT Banten memutuskan bahwa Rezky Aditya adalah ayah biologis dari anak Wenny Ariani, sayangnya Rezky tak bisa membuktikan bahwa hasil keliru. (*/tribun-medan.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Wenny Ariani Minta Nafkah untuk Putrinya dari Rezky Aditya sebesar Rp7,5 M, Terhitung sejak Lahir
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.