Sumut Terkini

Sei Rampah Zona Merah Peredaran Narkoba, DPRD Sumut : Fasilitas Umum Banyak Dicuri

Dimas mengatakan, banyak peredaran narkoba terlebih dikalangan pemuda menjadi persoalan dan menghambat pembangunan daerah. 

Penulis: Anugrah Nasution | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN/ANUGRAH
Anggota DPRD Sumut Dimas Tri Adji saat menggelar pertemuan dengan masyarakat di Desa Sei Rampah Kabupaten Serdang Bedagai. 

TRIBUN-MEDAN. com, SERGAI - Anggota DPRD Sumut Dimas Tri Adji menyoroti banyak kasus narkoba di Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai).

Bahkan beberapa desa masuk zona merah karena ditemukan peredaran narkoba. 

Politisi Partai Nasdem itu menyebutkan salah satu zona merah peredaran narkoba di Sergai ada di Desa Sei Rampah Kecamatan Sei Rampah dan 4 desa di Kecamatan Perbaungan seperti Desa Simpang Tiga Pekan dan Citaman Bersih. 

"Karena Desa Sei Rampah ini masuk zona merah peredaran narkoba. Jadi semua bisa hilang, besi besi parang karatan pun juga hilang, karena kalau orang sudah begitu otaknya kayak kalkulator semua mau dijual," kata Dimas saat bertemu dengan masyarakat Desa Sei Rampah, Rabu (14/6/2023). 

Dimas mengatakan, banyak peredaran narkoba terlebih dikalangan pemuda menjadi persoalan dan menghambat pembangunan daerah. 

Selain merusak pola pikir, narkoba juga membuat tindak kriminal seperti pencurian semakin menjadi jadi.

Sejumlah sarana prasarana umum yang dibangun pemerintah daerah pun tak luput dicuri para pelaku. 

"Banyak fasilitas publik itu rusak hilang dijual karena banyak pengguna narkoba. Karena apapun yang pemerintah bangun hilang seperti yang ada di Kecamatan Perbaungan itu ada lampu jalan hilang dan rusak. Kalau masih banyak pengguna narkoba apa pun yang pemerintah bangun bisa dicuri," lanjut Dimas. 

Dimas lantas meminta agar masyarakat turut bersama sama memerangi narkoba dengan mau melaporkan kepada polisi, atau kepala desa. 

Jika masyarakat merasa takut, dia juga bersedia menerima laporan masyarakat untuk dapat ditindaklanjuti. 

"Kalau tidak itu besi besi, semua yang bisa dijual akan dicuri termasuk pintu rumah warga semua di jual. Makanya dilaporkan, takut lapor polisi laporkan sama kami, sama Parpol juga bisa. Jika dia pengguna tak akan dipenjara namun mengikuti rehabilitasi," kata Dimas. 

Banyaknya generasi muda terjerumus narkoba pun telah menjadi perhatian pemerintah Provinsi Sumatera Utara. Apalagi Sumut salah satu daerah peredaran narkoba terbesar di Indonesia. 

Saat ini sebut Dimas, Pemprov Sumut telah menganggarkan Rp 212 juta program rehabilitasi pengguna narkoba di Kabupaten Sergai. 

"Kalau dia pengguna akan direhab. Kita dari pemerintah Provinsi sudah ada anggaran sebanyak Rp 212 juta per tahun untuk rehabilitasi pengguna narkoba di Sergai. Jadi program kami termasuk rehabilitasi untuk pengguna narkoba untuk masyarakat," tuturnya. 

Dia pun berharap agar pemerintah daerah bersama masyarakat bahu membahu memerangi narkoba yang semakin menjadi jadi. 

Selain itu Dimas meminta agar penegak hukum terus membongkar jaringan bandar yang mengedarkan narkoba. 

"Garda di depan memerangi narkoba adalah masyarakat itu sendiri. Jika masyarakat guyub maka akan semakin cepat. Dan tentu ada keterlibatan pemerintah daerah," tutup dia. 

(cr17/tribun-medan.com) 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved