Viral Medsos

WNA yang Jadi Sopir Angkot di Bali Ditilang, Ternyata Sebelumnya Sudah Diincar Polisi karena Hal Ini

Beredar sebuah video di media sosial seorang bule ditilang polisi saat mengemudikan angkutan umum (angkot) di Bali.

Instagram.com/@jeg.bali_
Bule asal Amerika Serikat (AS) ditilang polisi saat mengemudikan angkutan umum (angkot) di Denpasar, Bali. 

TRIBUN-MEDAN.com - Beredar sebuah video di media sosial seorang bule ditilang polisi saat mengemudikan angkutan umum (angkot) di Bali.

Penilangan bule yang mengemudikan angkot tersebut terjadi ketika anggota Polresta Denpasar sedang melakukan tugas mengatur lalu lintas di simpang Jalan Sunset Road-Jalan Imam Bonjol, Kota Denpasar, Bali.

Video penilangan Buleasal Amerika Serikat yang jadi sopir angkot itu kini beredar dan viral di media sosial.

Salah satu akun yang mengunggah video itu adalah akun Instagram @jeg.bali_.

"Heboh bule jadi sopir angkot di Bali langsung diberhentikan Polisi di Jl Underpass Dewa Ruci," isi narasi dalam unggahan @jeg.bali_.

Dilansir dari Tribun Bali, AKP I Ketut Sukadi selaku Kasi Humas Polresta Denpasar penilangan terjadi ketika anggota Polresta Denpasar sedang melakukan tugas mengatur lalu lintas.

Angkot biru tersebut diketahui sebelumnya viral di media sosial karena dikendarai oleh seorang WNA.

Video itu kemudian disaksikan oleh petugas kepolisian.

Kasat Lantas Polresta Denpasar, Kompol Ni Putu Utariani, kemudian memerintahkan anggotanya untuk mengejar angkot tersebut.

“Setibanya di Simpang Dewa Ruci personil kehilangan jejak, selanjutnya Kasatlantas, melalui HT membagi personil ada yang mengarah menunju Sanggaran / Sanur dan ada yang mengarah ke Pos Tahura / arah Bundaran Patung Kuda,” kata Sukadi.

Kemudian, ketika mereka sampai di Selatan Patung Tahura, angkot biru tersebut ditemukan oleh petugas kepolisian dan dihentikan.

“Polisi lalu mengecek kendaraan angkot tersebut ,setelah dicocokan dengan mobil angkot yang pernah Viral ternyata cocok dengan mobil angkot warna biru DK 1892 BT termasuk pengemudinya WNA,” ujarnya.

Pengemudi angkot tersebut kemudian diminta untuk keluar dari mobil untuk dilakukan pemeriksaan surat-surat, termasuk identitas pengemudi.

Ketika diinterogasi lebih lanjut, WNA tersebut mengaku bahwa angkot yang ia bawa adalah milik temannya.

“ WNA sopir angkot tersebut mengaku mobil dapat minjam dari temannya, karena hanya memiliki SIM A biasa dan STNK habis masa berlakunya sehingga personil melakukan penilangan dan mobil ditahan sebagai barang bukti,” papar Sukadi.

Halaman
123
Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved