Berita Viral
Rafael Alun Ganti Rugi Rp 100 Miliar kepada David Ozora, KPK Bakal Bayarkan Pakai Harta yang Disita
Harta Rafael Alun Trisambodo yang disita KPK bakal digunakan untuk menjadi ganti rugi kepada David Ozora. Hal itu dilakukan apabila anaknya yakni Mari
Terkait orang tua David, LPSK juga memperhitungkan kehilangan penghasilan selama merawat David.
Sebab selama masa perawatan, orang tua mesti berada di sisinya.
"Apalagi pas awal-awal kan orang tuanya malah meninggalkan pekerjaan. Jadi kami perhitungkan," katanya.
Selain itu, LPSK juga memasukkan bantuan hukum sebagai komponen restitusi bagi David Ozora.
Menurut Susi, hal tersebut didasarkan pada Peraturan Mahkamah Agung RI Nomor 1 Tahun 2022.
Hasil penghitungan Rp 100 miliar ini disebut Susi masih bersifat sementara.
"Tidak menutup kemungkinan kalau ada situasi perkembangan tertentu akan direvisi," pungkasnya.
Pengacara Mario Dandy Sebut Nominal Ganti Rugi Sulit Dibayarkan
Sementara itu, Kuasa hukum Mario Dandy Satriyo (20), Andreas Nahot Silitonga, buka suara soal restitusi bernilai lebih dari Rp 100 miliar yang bakal ditagih ke kliennya.
Menurut dia, nominal restitusi yang dicatat Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) terlalu sulit dibayarkan.
Ia bahkan menduga ada maksud lain dari restitusi yang ditagih.
Pasalnya, Mario sudah pasti tidak bisa membayarkan restitusi sesuai nominal yang diminta.
"Kalau saya rasa kan kita sama-sama tahu dia mahasiswa, belum bekerja.
Karena pelakunya di sini mahasiswa, bukan ayahnya. Kalau mau mengincar harta ayahnya, bukan lewat sini," tutur Nahot di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (15/6/2023).
Nahot mengatakan, pihaknya belum tahu apakah Mario memiliki aset yang tercantum atas namanya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.