Berita Viral
Rafael Alun Ganti Rugi Rp 100 Miliar kepada David Ozora, KPK Bakal Bayarkan Pakai Harta yang Disita
Harta Rafael Alun Trisambodo yang disita KPK bakal digunakan untuk menjadi ganti rugi kepada David Ozora. Hal itu dilakukan apabila anaknya yakni Mari
Kalau memang punya, mungkin restitusi bisa dibayar meski tidak seluruhnya.
Namun, kalau tidak ada aset, kemungkinan tidak ada yang bisa dibayarkan.
"Saya juga enggak tahu apakah ada aset atas nama dia, terus andai itu bukan atas nama dia, itu tidak bisa ditarik untuk melakukan pergantian atas restitusi," ungkap Nahot.
"Jangan sampai nanti ini upaya sudah dijalankan maksimal oleh pihak-pihak tertentu ternyata hanya sebuah kertas saja yang nilainya Rp 100 miliar, Rp 200 miliar, atau Rp 300 miliar. Kalau hanya di kertas kan sayang sekali," tambah dia.
Terlepas dari itu, Nahot mengatakan, restitusi yang bakal ditagih akan diatur oleh majelis hakim.
Oleh karena itu, ia meminta semua pihak menunggu proses hukum yang masih berjalan.
"Prinsipnya itu semua sudah ada hukum yang mengatur, hukum acara juga ada nanti tinggal kita lihat bagaimana hakim akan mengakomodir mengenai restitusi itu," pungkasnya.
(*/TRIBUN-MEDAN.COM)
Baca juga: Pelaku Pembunuh Wanita di Dalam Mobil Tak Kunjung Tertangkap, Padahal Ada Petunjuk CCTV
Baca juga: Jalan Jamin Ginting Dinobatkan Jalan Terpanjang di Indonesia, Gubsu Edy : Saya Bangga
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.