Siantar Memilih
MK Putuskan Pemilu 2024 Terapkan Sistem Terbuka, Partai Buruh Siantar Susun Strategi Pemenangan
Ketua Exco Partai Buruh Pematangsiantar, Eljonnes Simanjuntakmengatakan, pihaknya sebelumnya selalu siap dengan apa yang akan diputuskan MK.
Penulis: Alija Magribi |
TRIBUN-MEDAN.com, SIANTAR - Exco Partai Buruh Pematangsiantar bernafas lega. Pasalnya Mahkamah Konstitusi (MK) RI telah memutuskan sistem pelaksanaan Pemilu akan terbuka sesuai dengan UU Pemilu Nomor 7 Tahun 2017.
Putusan tersebut dibacakan Ketua MK Anwar Usman, pada Kamis (15/6/2023).
Baca juga: Reaksi Partai Baru di Deliserdang Usai MK Putuskan Sistem Pemilu 2024 Tetap Terbuka
Ketua Exco Partai Buruh Pematangsiantar, Eljonnes Simanjuntak kepada reporter Tribun Medan mengatakan, pihaknya sebelumnya selalu siap dengan apa yang akan diputuskan MK.
"Mau terbuka tertutup Partai Buruh selalu siap, karena semua kekuatan bakal calon legislatif Partai Buruh adalah kader dan siap gotong royong memenangkan kursi+kursi anggota legislatif," kata Eljonnes, Jumat (16/6/2023).
Di Siantar, kata Eljonnes, mereka siap merebut 3 kursi dari 30 kursi yang tersedia di DPRD Pematangsiantar dalam Pemilu 2024.
Memang, hal itu merupakan tantangan tersendiri bagi mereka yang merupakan partai politik pendatang baru.
"Bahwa kami Partai Buruh, khususnya Siantar tidak mempersoalkan tentang proposional terbuka atau tertutup, yang pasti kami taat hukum dan mengikuti apapun yang diputuskan Yang Mulia Hakim Pemeriksa perkara tersebut," katanya.
Baca juga: MK Putuskan Pemilu 2024 Terbuka, Begini Tanggapan Demokrat Sumut
"Kami tetap berjuang dan tetap bersatu demi keberhasilan Partai Buruh dalam meraih kursi kursi yang sudah ditetapkan sesuai kuota yang sudah disampaikan sebelumnya yaitu 3 kursi harapan untuk Kota Siantar," sambungnya.
Saat ini, kata Eljonnes, mereka tengah mempersiapkan proses verifikasi dokumen administrasi para Bacaleg di KPU Pematang Siantar hingga 23 Juni 2023.
"Saat ini sedang persiapan berbagai strategi dalam menyatukan kaum kaum buruh agar tetap berjuang dengan hati yang tulus demi kaum kelas pekerja," pungkasnya.
(alj/tribun-medan.com)
SOSOK Joshua Ferrari Anggota DPRD Siantar Termuda Periode 2024-2029, Masih Berusia 24 Tahun |
![]() |
---|
TUAN Guru Batak Dukung Anton-Benny Dengan Orasi Bergetar, Didampingi Ephorus GKPS |
![]() |
---|
Cegah Kriminalitas, Pemko Siantar Aktifkan 116 Titik Lampu Penerangan Jalan Umum |
![]() |
---|
Terima Pendaftaran Susanti Dewayani, Partai Nasdem Puji Pembangunan Kota Siantar |
![]() |
---|
KPU Tetapkan Calon Wali Kota Siantar Jalur Independen Wajib Miliki Dukungan 20.221 KTP |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.