Sederhananya Moses, Korban Tabrak Lari Tetangga, Pergi Kerja Pilih Naik Motor:Sempat Bawa Anak ke RS

Keseharian Moses diungkap oleh sang adik, Nicholas Catra Prakoso ternyata saat pergi bekerja ia lebih baik memilih menggunakan motor.

KOLASE/TRIBUN MEDAN
Pengemudi Avanza inisial OS (26) yang melindas MSP alias Moses di kawasan Cakung, Jakarta Timur hingga tewas sebagai tersangka dan terancam hukuman penjara 12 tahun 

OD yang mengendarai mobil Avanza berpelat B 2969 KFI ini diamankan di rumahnya di kawasan Harapan Indah, Kota Bekasi pada Rabu (14/6/2023) malam.

Rupanya, ada nasihat ibu di balik keputusan OD untuk menyerahkan diri ke polisi.

OD diamankan jajaran Unit Laka Satlantas Jakarta Timur tanpa perlawanan.

"Kaitan komitmen dengan ibunya, secara komitmen marahin itu si OD. Sehingga si OD secara sukarela dan ibunya setelah kita datangi ke kediaman bisa kita amankan," kata Darwis Kanit Laka Satlantas Jakarta Timur, Kamis (15/6/2023).

Ibu OD pun turut diperiksa sebagai saksi karena saat kejadian, pelaku sedang berkendara untuk mengantarkan sang ibu ke tempat kerja di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Kini OD sudah diamankan di Unit Laka Satlantas Jakarta Timur untuk proses penyidikan lebih lanjut atas kasus kecelakaan lalu lintas yang menewaskan Moses.

"Sudah kita amankan, saat ini sedang menjalani pemeriksaan oleh penyidik. Saat ini beberapa hal harus segera kita kejar, kaitannya dengan pembuktian sangkaan-sangkaan," ujarnya.

Moses disemayamkan di Rumah Duka RS Taman Harapan Baru (THB), Jalan Kaliabang Tengah, Kota Bekasi, Kamis (15/6/2023).

Adapun jenazah Moses akan dimakamkan di TPU Perwira Bekasi pada hari ini, Jumat (16/6/2023).

(*/ Tribun-Medan.com)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved