Viral Medsos

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo Dua Kali Mangkir, Ini Ultimatum Ketua KPK Firli Bahuri

Ketua KPK Firli Bahuri menanggapi soal dua kali mangkirnya Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo dari panggilan KPK.

|
Penulis: AbdiTumanggor | Editor: AbdiTumanggor
TRIBUNNEWS/Chaerul Umam
Ketua KPK Firli Bahuri 

TRIBUN-MEDAN.COM - Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo Suah Dua Kali Mangkir dari Panggilan, Ini Ultimatum Ketua KPK Firli Bahuri.

Ketua KPK Firli Bahuri menanggapi soal dua kali mangkirnya Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo dari panggilan KPK.

Diketahui Mentan Syahrul Yasin Limpo telah dipanggil KPK untuk dimintai keterangan terkait dugaan kasus korupsi yang terjadi di lingkungan Kementan.

Dalam dua kali pemanggilan KPK ini, Mentan Syahrul Yasin Limpo masih berstatus sebagai terperiksa.

Menurut Firli Bahuri, setiap warga negara wajib hukumnnya untuk memenuhi panggilan KPK.

Terlebih panggilan yang diberikan KPK ini merupakan panggilan yang sah secara hukum. "Yang jelas setiap warga negara wajib hukumnya memenuhi panggilan secara sah," kata Firli Bahuri dikutip dari Kompas TV, Minggu (18/6/2023).

Terkait detail kasus korupsi di Kementan ini, Firli masih enggan secara merinci ke publik.

Firli berjanji akan mengungkap kasus ini setelah keterangan saksi dan bukti-bukti sudah lengkap.

Selain itu, Firli tidak ingin mendahului para penyidik yang tengah melakukan penyelidikan terkait dugaan kasus korupsi di lingkungan Kementan ini.

"Nanti kita akan ungkap semua setelah keterangan saksi lengkap, bukti-bukti semua lengkap. Nanti kita sampaikan pada waktunya,"ujarnya.

"Saya kira saya tidak ingin mendahului apa yang sedang dibangun, apa yang sedang dilakukan penyidik tentang permintaan keterangan, pencarian bukti-bukti. Karena memang dari bukti-bukti itu akan membuat terangnya suatu perkara," terang Firli.

Sudah dua kali dipanggil KPK

Diketahui sebelumnya Mentan Syahrul pertama kali dipanggil KPK pada Selasa, 6 Juni 2023. Akan tetapi, Mentan SYL mengirim surat balasan meminta penjadwalan ulang pada Jumat, 9 Juni 2023.

Lembaga antirasuah lantas mengirim surat panggilan kedua tertanggal Senin, 12 Juni 2023 untuk permintaan keterangan pada Jumat, 16 Juni 2023. Lagi-lagi Syahrul memilih tak hadir dan meminta penjadwalan ulang pada Selasa, 27 Juni 2023. Dia sudah mengirim surat ke KPK Jumat kemarin.

Syahrul tidak dapat memenuhi pemanggilan KPK lantaran tengah menghadiri forum internasional G20 di India. KPK kemudian melayangkan panggilan ketiganya untuk Syahrul pada Senin, 19 Juni 2023. Terkait panggilan ketiganya itu, KPK berharap bisa kooperatif memenuhi panggilan tim penyelidik. Sebab, KPK membutuhkan keterangan Syahrul untuk menentukan proses hukum berikutnya.

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved