Narkoba
Tampang Bandar Narkoba Zainul Abidin Harahap yang Ditangkap Polres Simalungun
Setelah melakukan penggerebekan dan interogasi terhadap para tersangka, Zainul Harahap mengaku bahwa barang bukti yang diamankan adalah miliknya.
Penulis: Alija Magribi | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN-MEDAN.com, SIMALUNGUN - Polres Simalungun menangkap bandar besar narkoba di Perumnas Batu VI, Kecamatan Siantar, Sabtu (17/6/2023).
Ada tiga orang laki-laki dewasa yang ditangkap dengan barang bukti berupa narkotika jenis shabu-shabu seberat 410 gram, 1 set bong/alat hisap, kaca pirek berisi bakaran sabusabu dan beberapa barang lain yang berhubungan dengan narkotika.
Menurut informasi yang diterima, polisi melakukan penggerebekan setelah mendapat laporan dari masyarakat mengenai rumah tersebut sebagai tempat transaksi dan penyalahgunaan narkoba.
"Setelah melakukan penggerebekan dan interogasi terhadap para tersangka, Zainul Abidin Harahap mengaku bahwa barang bukti yang diamankan adalah miliknya sendiri," kata Kapolres Simalungun AKBP Ronald Sipayung.
Selain Zainul Abidin Harahap, ada M. Syukur Harahap dan Andre Irwan Nababan datang bertamu ke rumah tersebut untuk mengonsumsi shabu-shabu. Keduanya ikut tertangkap.
"M. Zainul Abidin Harahap juga mengatakan bahwa narkotika jenis shabu-sahbu tersebut ia terima dari seorang laki-laki di sekitar Jalan Supratman, Kota Pematangsiantar. Hingga saat ini, para tersangka dan barang bukti masih dalam proses pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut di Mako Polres Simalungun," kata Kapolres.
Kepolisian Simalungun mengucapkan apresiasi dan terima kasih kepada masyarakat atas perannya dalam pencegahan dan pemberantasan penggunaan narkoba di wilayah Kabupaten Simalungun.
Polisi mengajak masyarakat untuk terus bersinergi dengan pihak kepolisian demi menciptakan wilayah yang bersih dari narkoba.
"Penangkapan tersebut merupakan hasil dari operasi yang telah dilakukan selama beberapa waktu oleh tim Sat Narkoba Polres Simalungun. Kami patut bersyukur karena hari ini berhasil mengamankan tiga tersangka beserta narkotika yang menjadi target operasi kami,” ujarnya.
AKBP Ronald juga menambahkan bahwa pihaknya akan terus memperketat pengawasan terhadap peredaran narkoba di wilayah Simalungun dan meminta masyarakat untuk turut berpartisipasi dengan memberikan informasi yang akurat dan berkredibilitas tentang kegiatan yang mencurigakan di sekitarnya.
“Kami berharap masyarakat terus bekerja sama dengan pihak kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba karena ini merupakan tanggung jawab bersama untuk menciptakan wilayah yang aman dan bersih dari segala macam kejahatan,” ujar Kapolres.
Para tersangka yang ditangkap akan dijerat dengan pasal-pasal yang berkaitan dengan narkotika dengan ancaman hukuman yang cukup berat. Sedangkan barang bukti yang berhasil disita akan diserahkan ke laboratorium forensik untuk diuji secara lebih lanjut.
(ali/tribun-medan.com)
Pria yang Bawa 10 Kg Sabu Diamankan Satres Narkoba Polres Batubara |
![]() |
---|
Emak-emak di Batubara Ditangkap saat Jual Sabusabu, Sempat Lemparkan Barang Bukti ke Baju Temannya |
![]() |
---|
Warga Medan Diringkus Polisi di Binjai saat Antarkan Sabu 4,83 gram |
![]() |
---|
Pria di Dairi Ditangkap saat Pulang Membeli Narkoba Seharga Rp 900 Ribu |
![]() |
---|
Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 30 Kg Sabu-sabu di Laut Belawan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.