Berita Viral
Babak Baru Bripka Andry, Datangi Mabes Polri dan Akui Dapat Tekanan Usai Bongkar Setoran ke Komandan
Usai Bripka Andry Darma Irawan curhat soal setoran ke komandan, dan mengaku dapat tekanan dari teman-temannya, kini dirinya mendatangi Mabes Polri unt
TRIBUN-MEDAN.COM - Usai Bripka Andry Darma curhat soal setoran ke komandan, dan mengaku dapat tekanan, kini datangi Mabes Polri.
Bripka Andry Darma, anggota Brimob Polda Riau, yang curhat di media sosial karena tak terima dimutasi dan setor uang ke komandannya bakal mendatangi Mabes Polri pada Senin (19/6/2023).
Tidak sendiri, Bripka Andry Darma rencananya bakal datang ke Mabes Polri dengan didampingi oleh ibundanya.
Adapun kedatangannya ke Mabes Polri yakni untuk menanyakan tindak lanjut pengaduan yang dilayangkannya kepada Divisi Propam Polri.
“Rencana saya ke Mabes Polri beserta ibu (Senin), pagi sekitar jam 10.00 WIB,” kata Andry, Senin (19/6/2023).
Diketahui, Bripka Andry telah melayangkan Surat Pengaduan Divisi Propam Mabes Polri pada Jumat (16/6/2023), di Jakarta.
Pengaduan itu terkait penyalahgunaan wewenang yang dilakukan Kompol PHM, selaku Danyon B Polda Riau karena telah menerima sejumlah uang setoran dan memerintahkannya mencari uang setoran.
Andry mengatakan surat pengaduan itu ia layangkan juga untuk melengkapi berkas permohonan kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
“Hari ini saya juga mau menanyakan kembali perihal permohonan saya ke LPSK,” katanya.
Bripka Andry mengaku tindakannya curhat di media sosial itu dilakukannya karena bingung hendak mengadu kemana.
Ia sudah memohon kepada pimpinannya terkait kebingunganya itu, namun tak mendapat pencerahan.
Ia menyadari bahwa curhatannya itu sudah membuat marah sejumlah pihak di internal kepolisian tempatnya bertugas.
“Banyak yang marah karena saya curhat ke medsos dan media. Saya memohon kepada pimpinan karena saya sudah bingung mau ke mana saya mengadu,” ujarnya.
Baca juga: Diburu Propam Polda Riau, Anggota Brimob Bripka Andry: Saya Tak Ada Niat Menjelekkan Polri
Bripka Andry juga mengaku tidak ada maksud untuk membongkar prakik setor menyetor bawahan kepada atasan.
Dirinya juga tidak menolak untuk dimutasi.
Namun, lanjut dia, karena alasan ekonomi dan sedang mengurus ibunya yang sedang sakit, sehingga Bripka Andry meminta pertimbangan dari komandannya.
“Saya coba menghadap Bapak Dansat Brimob bersama ibu ke Pekanbaru. Menjelaskan keadaan saya dan memohon pertimbangan serta bertanya apa salah saya,” kata Bripka Andry.
Saat menghadap itu, kata Bripka Andry, dirinya mendapat jawaban dari pimpinannya bahwa mutasi dilakukan bukan karena dia bersalah, tetapi terlalu nyaman dan tidak ada kontribusi.
Menanggapi jawaban dari pimpinannya, Bripka Andry menjelaskan bahwa dirinya sudah melaksanakan semua perintah Danyon tempat dia bertugas.
Itu mulai dari pengajuan proposal pembangunan Polindes sampai diminta mencairkan dana dari luar.
Uang itu, kata dia, ditransfer ke rekening pribadi Danyon sejumlah Rp650 juta dan ada bukti transfernya.
“Beliau (Danyon) menjawab saya tidak ada terima uang itu. Kalau kamu tidak mau dimutasi silahkan mengundurkan diri,” kata Andry mengulang perkataan atasannya.
Bripka Andry juga mengungkapkan setoran kepada atasan tersebut bukan hanya dialaminya saja. Tetapi ada banyak yang menyetor hingga ada ada grup yang diberi nama grup freelance.
“Ada enam anggota yang menyetor sejumlah Rp5 juta per bulan per orang untuk bisa bebas tugas dan hanya apel Rabu pagi dan Jumat pagi karena mereka udah usaha,” ujarnya.
Ia juga memastikan setiap pengusaha yang memberikan juga ada setoran ke yang lainnya.
Di sisi lain, Bripka Andry berharap dirinya bisa bertemu langsung Kapolri untuk bisa menyampaikan laporan versinya.
Baca juga: Bripka Andry Minta Perlindungan LPSK, Pascabongkar Setoran Rp650 Juta ke Kompol Petrus!
Sebelumnya Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Riau Kombes Johanes Setiawan mengatakan Kompol Petrus, komandan Bripka Andry dicopot untuk menjalani pemeriksaan oleh Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Riau.
Johanes mengatakan pihaknya masih mendalami terkait adanya informasi yang menyebut Kompol Petrus sudah menerima setorang uang sebesar Rp650 juta dari anak buahnya.
"Kasusnya sedang ditindaklanjuti. Terkait setoran ini masih didalami, nanti pembuktiannya ada di sidang, Kompol Petrus pun saat ini sudah dicopot jabatannya dalam rangka pemeriksaan," kata Johanes pada Senin (5/6/2023).
Adapun dugaan Kompol Petrus meminta anak buahnya untuk mencari uang mencuat setelah Bripka Andry Darma Irawan, mengunggah status lewat akun Facebook pribadinya.
(*/TRIBUN-MEDAN.COM)
Baca juga: Akhirnya Mabes Polri Lindungi Bripka Andry karena Bongkar Borok Komandan Brimob Pemalak
Baca juga: GAWAT Komandan Bongkar Masalah Bripka Andry, Audit Keuangan Sang Brimob, Kerap Cari Duit di Luar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.