Berita Viral
Harta Ayahnya Diblokir KPK, Mario Dandy Bingung Cari Rp 100 Miliar Buat Bayar Restitusi David Ozora
Harta Rafael Alun telah diblokir KPK, Mario Dandy mulai bingung cari aset atas nama sendiri buat biaya ganti rugi atau restitusi kepada David Ozora.
TRIBUN-MEDAN.COM – Harta Rafael Alun telah diblokir KPK, Mario Dandy mulai bingung cari aset atas nama sendiri buat biaya ganti rugi atau restitusi kepada David Ozora.
Adapun biaya ganti rugi atau restitusi Mario Dandy kepada David Ozora sebesar Rp 100 miliar.
Sehingga Mario Dandy pun kini mulai mencari aset atas namanya sendiri untuk dibayarkan biaya restitusi kepada David Ozora.
Penasihat hukum Mario Dandy, Andreas Nahot Silitonga pun menyampaikan bahwa Mario Dandy bakal membayar restitusi tersebut dengan asetnya sendiri.
Ia mengatakan Mario Dandy tak akan membayar restitusi dari aset orangtuanya, yakni Rafael Alun Trisambodo.
Adapun alasannya, Mario Dandy merasa harus mempertanggungjawabkan perbuatannya sendiri.
"Dia harus mempertanggung jawabkan apabila sudah nanti restitusinya, dia secara pribadi mempertanggung jawabkan, bukan ayahnya atau pihak lain," ujar Nahot dikutip dari Tribunnews.com.
Nahot menyampaikan bahwa kliennya memiliki banyak aset yang dapat digunakan untuk membayar restitusi.
"Ada aset atas nama dia,” katanya.
Baca juga: Andreas Nahot Silitonga: Mario Dandy Akan Bayar Ganti Rugi Rp 100 M Pakai Aset Sendiri Bukan Ayahnya
“Terus andai itu bukan atas nama dia, itu tidak bisa ditarik untuk melakukan pergantian atas restitusi itu," jelas Nahot.
Seperti diketahui, peluang restitusi menggunakan aset orang tua Mario Dandy, Rafael Alun Trisambodo diungkapkan Nahot sudah tertutup.
Alasannya karena harta milik Rafael Alun telah diblokir Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Bahkan dia memberikan sindiran menohok kepada pihak-pihak yang berharap restitusi dari harta Rafael Alun.
"Kalau mau mengincar harta ayahnya bukan lewat sini kayaknya." ujarnya
Sebelumnya diberitakan, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) telah mengirimkan biaya restitusi atau ganti kerugian kepada Mario Dandy karena melakukan penganiayaan berat terhadap pada David Ozora.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.