Viral Medsos

Tangis Kakak Angela Hindriati Pecah saat Hadir di Sidang Pelaku Pembunuhan dan Mutilasi Adiknya

Tangis Kakak Angela Hindriati Pecah saat Hadir di Sidang Pelaku Pembunuhan dan Mutilasi Adiknya.

|
Penulis: AbdiTumanggor | Editor: AbdiTumanggor
HO
Potret semasa hidup Angela Hindriati Wahyuningsih. 

Kronologi penangkapan Ecky

Ecky ditangkap bersamaan dengan penemuan potongan tubuh korban Angela di sebuah kamar kontrakan di kawasan Kampung Buaran, Desa Lambangsari, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, pada 29 Desember 2022.

Sebelum ditangkap, Ecky dilaporkan hilang oleh istrinya karena tak kembali ke rumah sejak 23 Desember 2022.

Saat menelusuri keberadaan Ecky, polisi menemukan pria itu ada di kamar kontrakan bersama mayat yang termutilasi.

Potongan tubuh korban diletakkan di dua boks kontainer di dalam kamar mandi rumah kontrakan daerah Kampung Buaran.

Polda Metro Jaya memastikan jasad yang ditemukan termutilasi itu adalah perempuan bernama Angela Hindriati Wahyuningsih, yang dilaporkan hilang oleh keluarga sejak pertengahan 2019.

Ecky diduga membunuh Angela karena kekasih gelapnya itu ngotot minta dinikahi dan mengancam akan melaporkan hubungan gelap mereka ke istri Ecky.

Selain itu, Ecky juga diduga membunuh Angela lantaran ingin menguasai harta korban yang bernilai lebih dari Rp 1 miliar.

Dari hasil penyelidikan dan penyidikan, Ecky menguras uang di rekening Angela senilai Rp 157 juta dan menggadaikan sertifikat rumah keluarga korban seharga Rp 40 juta.

Ecky juga diketahui menyewakan apartemen Angela Rp 99 juta per tahun, lalu menjualnya seharga Rp 800 juta.

Mutilasi untuk hilangkan jejak

Usai membunuh Angela, Ecky lalu memutilasi jasad korban untuk menghilangkan jejak.

Ecky pun menyimpan potongan tubuh itu selama lebih dari 3 tahun.

Dia menutupi bau busuk dari jasad menggunakan bubuk kopi.

Pada sidang perdana, Senin (12/6/2023), jaksa penuntut umum (JPU) mendakwa Ecky dengan tiga pasal sekaligus atas tuduhan pembunuhan berencana terhadap Angela.

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved