Berita Sumut

Warga Geruduk Kantor DPRD dan Bupati Deliserdang, Protes Penjualan Aset Jalan Rp 1,6 Miliar

Puluhan warga Muliorejo yang protes atas penjualan itupun melakukan aksi unjuk rasa ke kantor DPRD dan Kantor Bupati Deliserdang, Senin (19/6/2023).

|
Penulis: Indra Gunawan |

TRIBUN-MEDAN.com, DELISERDANG - Penjualan aset Jalan Persatuan I di Desa Muliorejo Kecamatan Sunggal Kabupaten Deliserdang senilai Rp 1,6 Milyar kepada PT Latexindo Toba Perkasa yang dilakukan Pemkab terus disoal warga.

Teranyar puluhan warga Desa Muliorejo yang protes atas penjualan itupun melakukan aksi unjuk rasa ke kantor DPRD dan Kantor Bupati Deliserdang, Senin (19/6/2023).

Baca juga: Jalan Persatuan Desa Muliorejo Deliserdang Diduga Dijual ke Pihak Swasta Dengan Harga Rp 1,6 Miliar

Warga menuntut agar penjualan aset tersebut dibatalkan, karena selama ini jalan tersebut adalah fasilitas umum dan merupakan akses utama warga. 

"Apa urgensinya sehingga bisa dijual sama PT Latexindo. Batalkan penjualan aset itu," teriak massa. 

Aksi yang dilakukan warga ini ditanggapi langsung oleh Komisi IV DPRD Deliserdang.

Ketua Komisi IV DPRD Deliserdang, Antony Napitupulu dan anggotanya yang lain sempat mengajak perwakilan massa untuk masuk ke dalam ruang pertemuan.

Beberapa orang perwakilan pun langsung mengungkapkan beberapa fakta-fakta terkait sebelum dan sesudah dilepasnya jalan tersebut ke perusahaan. 

"Kami ingin diusut tuntas siapa dalang penjualan ini. Perlu kami tegaskan ini bulan jalan alternatif warga. Ini bukan aset Pemkab tapi jalan milik warga dan dihibahkan untuk fasilitas umum. Tidak ada penyerahan ke Pemkab," kata salah satu perwakilan warga, Johan Merdeka. 

Ia menyimpulkan kasus penjualan aset ini juga akan mereka laporkan ke penegak hukum.

Sebab, diduga ada dugaan manipulasi data soal warga yang memberi persetujuan, hingga kemudian jalan bisa dilepas ke pihak perusahaan.

"Sudah pasti ini akan kami laporkan ke penegak hukum. Kalau nggak ke Polda ke Kejatisu nanti. Kalau memungkinkan juga ini kami laporkan ke KPK di Jakarta," ucap Johan Merdeka. 

Warga lainnya, Samsul Anwar Harahap menyebut, saat ini kondisi masyarakat di Desa Muliorejo sudah terpecah atau terkotak-kotak.

Pria berusia 74 tahun ini pun sedih dengan kondisi ini, karena dulunya masyarakat Muliorejo selalu guyub.

Ia mengaku tahu bagaimana sejarah awal dibukanya jalan tersebut. 

"Sekarang ini kami tanyakan siapa orang yang telah memberi persetujuan? Mana dia masyarakatnya, kami mau tau. Kami sudah minta untuk dapatkan datanya tapi sampai detik ini seolah-olah dilakban (tidak ada yang ngaku). Karena monitor kami di lapangan nggak ada. Minimal fotocopynya saja siapa-siapa yang telah mengatasnamakan masyarakat " kata Samsul. 

Tidak hanya persoalan penjualan aset jalan, warga juga memprotes soal keberadaan perusahaan yang selama ini dianggap telah mencemari lingkungan mereka.

Keberadaan perusahaan itu disebut sudah belasan tahun mereka keluhkan.

Selain menimbulkan pencemaran lingkungan akibat, air limbahnya juga menimbulkan debu.

Tak hanya itu, warga juga menyampaikan keluhan mereka soal pernyataan Gubernur Edy Rahmayadi di media massa.

Ucapan Gubernur Edy Rahmayadi yang mengatakan kasus penjualan tanah ini dipolitisir sangat menyakitkan mereka.

Warga menegaskan, mereka tidak mau jalan menjadi hak perusahaan karena dianggap selama ini adalah jalan utama warga yang masih dimanfaatkan sebagai fasilitas umum.

Setelah mendengarkan keluhan masyarakat secara langsung, Komisi IV DPRD Deliserdang pun berjanji untuk menggelar pertemuan dengan pihak Pemkab Deliserdang.

Komisi IV DPRD Deliserdang menjanjikan akan mengundang pemerintah desa, kecamatan serta Bagian Hukum dan Inspektorat yang menyatakan kalau penjualan aset sudah memenuhi ketentuan yang ada.

Wakil rakyat tersebut berjanji dalam pertemuan kedepannya perwakilan masyarakat juga akan diundang. 

Baca juga: Pemkab Deliserdang Pastikan Pemindahtanganan Jalan Persatuan Sunggal Sudah Sesuai Prosedur

"Kalau saya boleh menilai pelepasan aset ini nggak benar. Biasanya pelepasan demi kepentingan umum makanya bisa dilepas. Kalau ini apa urgensinya. Nanti akan kami jadwalkan pertemuan dengan Pemkab dan nanti akan kami kabarin untuk waktunya karena kami juga akan menyesuaikan dengan waktu yang sudah terjadwal," kata Ketua Komisi IV DPRD Deliserdang, Antony Napitupulu. 

Dari pertemuan itu sempat ditemukan bukti oleh dewan ada dugaan kalau kajian awal untuk penjualan aset salah alamat. Untuk yang dikaji adalah jalan yang ada di Desa Purwodadi bukan di Desa Muliorejo. Terkait hal ini nanti akan ditindaklanjuti dan diklarifikasi lagi kepada Pemkab.

(dra/tribun-medan.com) 

 

 

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved