News Video

KPK Tegas Tindaklanjuti Temuan Dugaan Pungli di Rutan Senilai Rp 4 Miliar : Kami Tak Pandang Bulu

Direktur Penyelidikan KPK, Brigjen Asep Guntur Rahayu menuturkan bahwa dugaan pungli tersebut sudah disampaikan ke pimpinan KPK satu bulan lalu.

Editor: Fanry Maulana

TRIBUN-MEDAN.Com, KPK dengan tegas menindaklanjuti temuan Dewas terkait dugaan pungli di rutan senilai Rp 4 miliar.

Direktur Penyelidikan KPK, Brigjen Asep Guntur Rahayu menuturkan bahwa dugaan pungli tersebut sudah disampaikan ke pimpinan KPK satu bulan lalu.

Dikutip dari Tribunnews.com, Dugaan pungli di lingkungan KPK itu diungkap Anggota Dewas KPK, Albertina Ho saat konferensi pers di Kantor Dewas KPK, Jakarta Selatan, Senin (19/6/2023).

Asep memastikan, KPK tak bakal pandang bulu mengusut dugaan korupsi meski itu terjadi di lembaga antirasuah itu sendiri. 

Dugaan pungli senilai Rp 4 miliar itu diduga disetor lewat rekening pihak ketiga.

Diduga pungli hingga mencapai Rp 4 miliar itu terjadi sepanjang Desember 2021 hingga Maret 2022.

Dugaan pungli di lingkungan KPK itu dibenarkan oleh Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean.

Dugaan pungli itu ditemukan ketika Dewas KPK tengah melakukan proses klarifikasi kode etik. 

Para pejabat rutan KPK itu diduga menerima pungli dari para tahanan komisi antikorupsi.

Dewas KPK meminta pimpinan KPK menindaklanjuti temuan pungli di rutan KPK tersebut. 

Artikel ini tayang di Tribunnews : https://www.tribunnews.com/nasional/2023/06/19/kpk-tindaklanjuti-temuan-dewas-soal-dugaan-pungli-rp-4-m-di-rutan-kpk-kami-tak-pandang-bulu?page=2

 

Selengkapnya tonton video : 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved