Berita Viral
Ternyata Ketua RT yang Bubarkan Rumah Doa di Tambun Adalah TNI, Sering Intimidasi Pendeta Juga
Ketua RT yang ikut membubarkan kegiatan Rumah Doa Fajar Pengharapan di Tambun merupakan anggota TNI. Ternyata ia juga sering mengintimidasi pendeta
TRIBUN-MEDAN.COM - Ketua RT yang ikut membubarkan kegiatan Rumah Doa Fajar Pengharapan di Tambun merupakan anggota TNI.
Hal itu dikatakan Pendeta Ellyson Lase, yang mana ketua RT yang membubarkan kegiatan Rumah Doa Fajar Pengharapan di Tambun merupakan masih aktif sebagai anggota TNI.
Tidak hanya membubarkan dan menolak keberadaan Rumah Doa, anggota TNI yang juga ketua RT itu juga kerap mengintimidasi Pendeta Ellyson Lase.
Pendeta Ellyson Lase mengatakan, dia tidak mengetahui alasan ketua RT/RW ikut menolak keberadaan rumah doa.
Ellyson bahkan sempat dibentak ketika bertemu dan diintimidasi pada bulan Mei lalu.
"Saya juga sampaikan ke ketua RW waktu itu, 'Bapak juga masih aktif sebagai anggota TNI yang melekat di diri Bapak. Walaupun ketua RW, begitukah seorang TNI'," ucap Ellyson kepada Kompas.com, Senin (19/6/2023) malam.
"Dia kemudian gebrak meja, dia tunjuk saya. Dia marah dan bilang, 'Ini wilayah saya. Saya yang berkuasa. Ikuti aturan saya. Jangan buat aturan sendiri'," sambung dia menirukan ucapan Ketua RW itu.
Dalam pertemuan itu, pendeta diminta menjelaskan aktivitas dia dan jemaatnya di rumah doa. Ellyson lalu menuturkan, rumah doa adalah sebuah rumah yang ia kontrak untuk beribadah. Rumah itu tidak dialihfungsikan sebagai gereja.
Baca juga: VIRAL di Media Sosial Patung Bunda Maria di Rumah Doa Ditutupi Pakai Terpal, Berikut Faktanya
Di rumah itu, Ellyson memberi pendidikan agama untuk anak-anak yang di sekolahnya tidak dilengkapi pelajaran Agama Kristen.
"Saya jelaskan secara terperinci dan akurat. Rumah doa sifatnya hanya berdoa saja setiap Minggu di situ dan tidak mendirikan gereja," kata Ellyson.
Penjelasan Ellyson saat itu tak digubris.
Pihak RT dan RW tetap ingin aktivitas rumah doa dihentikan.
Namun, pendeta menolaknya.
Ellyson kemudian bertanya, jika umat tidak boleh beribadah seminggu sekali, berapa kali ibadah boleh dilaksanakan dalam satu bulan.
Namun, pihak RT dan RW tak memberi jawaban.
Pengurus RT dan RW menyatakan hanya ingin aktivitas di rumah doa dihentikan.
Setelah Mei, intimidasi kembali terjadi pada Minggu (18/6/2023) pagi sekitar pukul 10.00 WIB.
Umat digeruduk puluhan warga yang menolak aktivitas mereka.
"Kasus di rumah doa kemarin itu, tiba-tiba di sekitar jam 10.00 WIB, kami sudah di dalam. Ketua RT membawa beberapa orang. Dia masuk ke dalam, sudah sampai di teras. Nah, terus saya tanya ke dia, maksudnya apa," ujar Ellyson.
Baca juga: AI ChatGPT Pimpin Kebaktian Gereja di Jerman, Ratusan Jemaat Antusias Hadiri Ibadah
Lagi-lagi ketua RT ingin aktivitas di rumah doa dihentikan.
Pendeta kemudian menanyakan dasar yang mengharuskan rumah doa ditutup, tetapi ketua RT tetap tak bisa menjelaskannya.
Saat itu ketua RT hanya mengatakan bahwa aktivitas di rumah doa harus dihentikan karena ada penolakan dari warga.
"Hanya penolakan, tetapi maksudnya itu tidak terlalu jauh. Pokoknya penolakan tentang pendirian rumah ibadah," jelas Ellyson.
"Saya sudah menyampaikan dan tekankan, kami tidak mendirikan gereja. Kami hanya kontrak di rumah itu hanya sementara. Pekerjaan saya adalah pendeta. Setiap Sabtu dan Minggu, wajib saya ibadah," imbuh dia.
Menurut Ellyson, kegiatan yang baru mereka mulai beberapa bulan lalu itu tidak melanggar ketentuan apa pun.
Sebab, pihak rumah doa sudah melapor kepada Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Bekasi.
"Bukti-bukti bahwa legalitas kami di rumah doa, kami sudah laporkan ke FKUB dan surat tanda terima sudah kami terima di FKUB. Saya sudah tunjukkan kepada mereka, tapi mereka tidak hiraukan semuanya itu," tutur dia.
Adapun video penolakan warga soal Rumah Doa Fajar Pengharapan beredar di media sosial.
Dalam salah satu video yang diunggah di Instagram, tampak salah satu warga yang mengenakan baju merah berdebat dengan wanita berpakaian hitam.
Keduanya tampak bersitegang.
Wanita itu terlihat menjelaskan bahwa rumah doa sudah mendapat izin dari FKUB.
"Kami tidak mendirikan gereja di sini. Kami mengontrak, sebentar lagi pun selesai. Ketua FKUB menyampaikan kalau rumah doa tidak perlu izin," ucap sang wanita.
"Kami tidak bicara izin. IMB yang kami terima itu tempat tinggal. Kami tidak berbicara izinnya," sanggah pria berbaju merah.
(*/TRIBUN-MEDAN.COM)
Baca juga: Identitas 3 Oknum TNI yang Diduga Sekap dan Intimidasi Pekerja PT RGA, Pengacara akan Lapor Puspomad
Baca juga: SOSOK Asi Nopriani Beraninya Intimidasi Siswi SMP, Hotman Paris Pasang Badan: Jangan Takut
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.