Berita Medan

6 Casis Polwan yang Dinyatakan Gagal Desak Polda Sumut Tunjukan Penilaian Satu Bimbel yang Lolos

Menurut Jonen, kliennya tidak berbohong. Lagipula, kata Jonen, siapa yang mengetahui orang berbohong atau tidak.

Penulis: Fredy Santoso | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN/ABDAN SYAKURO
Sejumlah Calon Siswa (casis) Polwan berjalan mendatangi Satuan Brimob Polda Sumut Jalan Bhayangkara Nomor 239, Kota Medan, Jumat (16/6) siang. Diduga adanya kecurangan penerimaan Anggota Polri, enam calon siswa datangi panitia Polda Sumut. 

TRIBUN-MEDAN.com,MEDAN- 6 calon siswa (casis) Polwan yang dinyatakan tidak lolos tes Kesehatan jiwa (Keswa) penerimaan Bintara Polri di Polda Sumut merasa tak terima dinyatakan berbohong dalam tes.

Melalui kuasa hukumnya, Jonen Naibaho, mereka masih merasa janggal dengan pernyataan yang disampaikan Prof Dr dr Elmeida Effendy karena Casis dinyatakan tingkat kebohongannya berada di angka 80 persen.

Menurut Jonen, kliennya tidak berbohong. Lagipula, kata Jonen, siapa yang mengetahui orang berbohong atau tidak.

Kuasa Hukum para casis, Jonen Naibaho (kanan) memberi keterangan pers di Satuan Brimob Polda Sumut Jalan Bhayangkara Nomor 239, Kota Medan, Jumat (16/6) siang. Diduga adanya kecurangan penerimaan Anggota Polri, enam calon siswa datangi panitia Polda Sumut.
Kuasa Hukum para casis, Jonen Naibaho (kanan) memberi keterangan pers di Satuan Brimob Polda Sumut Jalan Bhayangkara Nomor 239, Kota Medan, Jumat (16/6) siang. Diduga adanya kecurangan penerimaan Anggota Polri, enam calon siswa datangi panitia Polda Sumut. (TRIBUN MEDAN/ABDAN SYAKURO)

“Sampai sekarang mereka bingung, kami bohong apa, karena setahu kita Keswa ini bukan kebohongan atau apa. Namun dibilang ada kebohongan sampai 80 persen,”kata Jonen Naibaho, Rabu (21/6/2023).

Soal meminta ditunjukkan hasil ujian memang sudah dituruti.

Namun mereka belum puas lantaran Polda Sumut belum menunjukkan hasil tes salah satu Casis yang dinyatakan lulus.

Padahal, Casis yang lulus itu satu bimbingan belajar dengan enam yang dinyatakan tak lulus karena nilai kebohongannya disebut mencapai 80 persen.

“Kita minta pembanding mana yang lulus atau kita minta hasil ujian atas nama Azmi yang satu bimbingan daripada enam Casis gak diberikan. Alasannya tidak boleh SOP nya.”

Diberitakan sebelumnya, Polda Sumut menanggapi soal enam Casis Polwan yang sempat protes karena tak lulus tes kejiwaan.

Melalui tim dokter seleksi kesehatan jiwa (Keswa), Prof Dr dr Elmeida Effendy Polda Sumut menyatakan, enam Casis itu dianggap berbohong berdasarkan hasil ujian, sehingga dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) dalam ujian kesehatan jiwa (Keswa).

Enam calon siswa Polwan itu dianggap tidak memenuhi syarat karena jawaban mereka sama persis, penuh kebohongan dan tidak sesuai kepribadiannya.

Sejumlah Calon Siswa (casis) Polwan berjalan mendatangi Satuan Brimob Polda Sumut Jalan Bhayangkara Nomor 239, Kota Medan, Jumat (16/6) siang. Diduga adanya kecurangan penerimaan Anggota Polri, enam calon siswa datangi panitia Polda Sumut.
Sejumlah Calon Siswa (casis) Polwan berjalan mendatangi Satuan Brimob Polda Sumut Jalan Bhayangkara Nomor 239, Kota Medan, Jumat (16/6) siang. Diduga adanya kecurangan penerimaan Anggota Polri, enam calon siswa datangi panitia Polda Sumut. (TRIBUN MEDAN/ABDAN SYAKURO)

"Jadi ada suatu mis understanding soal nilai. Tapi kami menilai dengan skala validasi dan klinis validasi ada empat tanda. Yaitu tanda tanya, f, L dan K. Kalau skala tanda tanya lebih dari 10, tidak valid, atau skala L lebih dari 75 dan F dan K lebih dari 70 tidak bisa diinterpretasi,"kata Prof Dr dr Elmeida, tim dokter seleksi kesehatan jiwa (Keswa) rekrutmen Casis Polri, Rabu (21/6/2023).

Elmeida menambahkan, ada juga penilaian 10 skala berikutnya dan tidak bisa diinterpretasi diantaranya mencakup banyak mengeluh sakit badan, depresi, psikopat, histeria, feminim, maskulin dan paranoid.

Dalam ujian ini disebut bukan soal maupun pertanyaan, melainkan pernyataan. Sehingga tidak ada benar maupun salah.

Dia mencontohkan, ada pernyataan antara penakut atau pemberani. Baik dijawab penakut maupun pemberani tidak ada yang salah jika dalam batas normal.

Halaman
12
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved