Berita Viral

Babak Akhir Oknum TNI yang Bubarkan Rumah Doa di Tambun, Ini Klarifikasi sang Pendeta

Inilah babak akhir oknum TNI yang juga Ketua RT yang membubarkan kegiatan rumah ibadah di Tambun. Pendeta dari Rumah Doa Fajar Pengharapan, Ellyson La

|
KOMPAS.com
Pendeta Ellyson Lase (tengah, berkemeja putih) saat menyampaikan babak akhir permasalahan dugaan pembubaran Rumah Doa Fajar Pengharapan. 

TRIBUN-MEDAN.COM – Inilah babak akhir oknum TNI yang juga Ketua RT yang membubarkan kegiatan rumah ibadah di Tambun.

Diketahui, aksi pembubaran kegiatan rumah ibadah umat Kristen di sebuah rumah doa di Perumahan Graha Prima Baru Blok S2, Tambun, Mangunjaya, Tambun Selatan, Bekasi pada hari Minggu (18/6/2023) viral di media sosial.

Terkait hal ini, Pendeta dari Rumah Doa Fajar Pengharapan, Ellyson Lase angkat bicara dan klarifikasi.

Ia mengatakan bahwa ada kesalahpahaman terkait kehadiran Ketua RW yang merupakan anggota TNI aktif ketika peristiwa terjadi.

Dijelaskannya, kehadiran Ketua RW yang menolak peribadatan umat kristen itu tidak benar.

Kehadiran Ketua RW diungkapkan Ellyson untuk melerai aksi penolakan warga.

"Adanya TNI yang membubarkan daripada peribadatan, saya sampaikan itu tidak benar," jelas Ellyson dikutip Kompas.com, Rabu (21/6/2023).

"Yang kenyataannya adalah, keberadaan daripada TNI itu adalah untuk melerai daripada apa yang terjadi saat itu dan dalam kapasitasnya sebagai Ketua RW di tempat itu," sambung dia.

Baca juga: Reaksi Mabes TNI AD Dengar Babinsa Ketua RT Bentak Pendeta Rumah Doa di Tambun : Lapor Koramil!

Terkait kesalahpahaman itu, ia memastikan permasalahan di rumah doa sudah diselesaikan secara musyawarah.

"Saya sampaikan persoalan ini telah diselesaikan. Kesalahpahaman antara saya sendiri dengan Pak RT, sudah diselesaikan pada musyawarah hari ini juga," tutur Ellyson.

Di akhir video, ia juga menyampaikan bahwa seluruh kegiatan ibadah di rumah doa tetap dilaksanakan seperti biasa.

"Saya sampaikan pada kita semua, bahwa kegiatan pelaksanaan ibadah dilaksanakan seperti biasanya," tutup dia.

Sebelumnya, video Ketua RT dan Ketua RW bersama sejumlah warga membubarkan ibadah umat Kristen di sebnuah rumah doa di Bekasi viral di media sosial.

Dalam video yang beredar luas di media sosial, pembubaran ibadah itu terjadi di Perumahan Graha Prima Baru Blok S2, Tambun, Mangunjaya, Tambun Selatan, Bekasi pada hari Minggu (18/6/2023).

Ketua RW 27 yang merupakan anggota TNI terlihat membentak Pendeta Ellyson Lase.

Anggota TNI berinisial Serka S, seorang Babinsa TNI AD yang bertugas di Koramil Tambun, Kabupaten Bekasi itu pun menggebrak meja ketika melarang umat Kristen berinbadah di Rumah Doa Fajar Pengharapan.

Baca juga: Ternyata Ketua RT yang Bubarkan Rumah Doa di Tambun Adalah TNI, Sering Intimidasi Pendeta Juga


Dikutip dari Kompas.com, peristiwa tersebut terjadi ketika Ellyson dan istrinya diminta menghadap ketua RT, ketua RW, dan pemilik rumah yang dijadikan rumah doa pada Mei 2023 lalu.

Pertemuan dilakukan untuk mempertanyakan kegiatan yang dilakukan di rumah doa. Ellyson lalu menjelaskan aktivitas di rumah doa.

Namun, bukannya memberikan solusi, ketua RW itu justru bertindak arogan.

"Dia kemudian gebrak meja, dia tunjuk saya. Dia marah dan bilang, 'Ini wilayah saya. Saya yang berkuasa. Ikuti aturan saya. Jangan buat aturan sendiri'," kata Ellyson menirukan ucapan ketua RW, Senin (19/6/2023) malam.

Padahal, saat itu Ellyson sudah menjelaskan aktivitas dia dan jemaatnya di rumah doa tersebut.

Video saat warga menolak aktivitas ibadah Umat Kristen di Rumah Doa Fajar Pengharapan, Perumahan Graha Prima Baru, Blok S2, Tambun, Mangunjaya dibubarkan oleh warga, Minggu (18/6/2023)
Video saat warga menolak aktivitas ibadah Umat Kristen di Rumah Doa Fajar Pengharapan, Perumahan Graha Prima Baru, Blok S2, Tambun, Mangunjaya dibubarkan oleh warga, Minggu (18/6/2023) (KOLASE/TRIBUN MEDAN)

Ellyson menjelaskan, rumah doa itu dikontrak untuk beribadah.

Rumah itu tidak dialihfungsikan menjadi gereja.

Di rumah itu, pendeta tersebut memberi pendidikan agama untuk anak-anak yang di sekolahnya tidak dilengkapi pelajaran Agama Kristen.

"Saya jelaskan secara terperinci dan akurat. Rumah doa sifatnya hanya berdoa saja setiap Minggu di situ dan tidak mendirikan gereja," kata Ellyson.

Penjelasan Ellyson tidak digubris.

Pihak RT dan RW tetap ingin aktivitas di rumah doa dihentikan.

Namun, pendeta tetap menolaknya.

Ellyson kemudian bertanya, jika umat tidak boleh beribadah seminggu sekali, berapa kali ibadah boleh dilaksanakan dalam satu bulan.

Namun, pihak RT dan RW tak memberi jawaban.

Pengurus RT dan RW menyatakan hanya ingin aktivitas di rumah doa dihentikan.

Setelah tidak menemui titik kesepakatan pada Mei 2023, intimidasi kembali terjadi pada Minggu (18/6/2023) pagi sekitar pukul 10.00 WIB.

Umat digeruduk puluhan warga yang menolak aktivitas mereka.

"Kasus di rumah doa kemarin itu, tiba-tiba di sekitar jam 10.00 WIB, kami sudah di dalam. Ketua RT membawa beberapa orang. Dia masuk ke dalam, sudah sampai di teras. Nah, terus saya tanya ke dia, maksudnya apa," ujar Ellyson.

Lagi-lagi ketua RT ingin aktivitas di rumah doa dihentikan.

Baca juga: Ingin Mengurangi Kecelakaan, Komunitas Driver Ojol Rela Patungan untuk Perbaiki Jalan Rusak


Pendeta kemudian menanyakan dasar yang mengharuskan rumah doa ditutup, tetapi ketua RT tetap tak bisa menjelaskannya.

Saat itu ketua RT hanya mengatakan bahwa aktivitas di rumah doa harus dihentikan karena ada penolakan dari warga.

"Hanya penolakan, tetapi maksudnya itu tidak terlalu jauh. Pokoknya penolakan tentang pendirian rumah ibadah," jelas Ellyson.

"Saya sudah menyampaikan dan tekankan, kami tidak mendirikan gereja. Kami hanya kontrak di rumah itu hanya sementara. Pekerjaan saya adalah pendeta. Setiap Sabtu dan Minggu, wajib saya ibadah," imbuh dia.

Menurut Ellyson, kegiatan yang baru mereka mulai beberapa bulan lalu itu tidak melanggar ketentuan apa pun.

Sebab, pihak rumah doa sudah melapor kepada Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Bekasi.

"Bukti-bukti bahwa legalitas kami di rumah doa, kami sudah laporkan ke FKUB dan surat tanda terima sudah kami terima di FKUB. Saya sudah tunjukkan kepada mereka, tapi mereka tidak hiraukan semuanya itu," tutur dia.

Adapun video penolakan warga soal Rumah Doa Fajar Pengharapan beredar di media sosial.

(*/TRIBUN-MEDAN.COM)

Baca juga: PECAT Mahasiswanya Gegara Protes Parkir Berbayar, LBH Medan : UNPRI Medan Arogan

Baca juga: TAMPANG Dua Pria yang Seret Anjing Pakai Motor Sejauh 500 Meter Viral di Medsos, Kini Mohon Maaf

 

 

Sumber: Warta kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved