Berita Medan
PECAT Mahasiswanya Gegara Protes Parkir Berbayar, LBH Medan : UNPRI Medan Arogan
Pasalnya, Rektor UNPRI melakukan pemecatan terhadap beberapa mahasiswanya yang menyampaikan keberatan dengan orasi
TRIBUN-MEDAN.com,MEDAN- Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Kota Medan menilai Rektor Universitas Prima Indonesia (UNPRI) Medan melakukan tindakan arogan dan sewenang-wenangnya.
Pasalnya, Rektor UNPRI melakukan pemecatan terhadap beberapa mahasiswanya yang menyampaikan keberatan dengan orasi atas kebijakan yang dinilai bermasalah.
Hal tersebut disampaikan Wakil Direktur LBH Medan Muhammad Alinafiah Matondang saat dikonfirmasi Tribun Medan.
"Penyampaian pendapat oleh Mahasiswa ini dijamin oleh UUD 1945 Jo. Pasal 25 UU No 39 Tahun 1999 Tentang HAM Jo. Pasal 19 angka 2 UU No. 12 Tahun 2005 Tentang Pengesahan Kovenan Hak SIpil dan Politik.
Dan bahkan Undang-undang Pendidikan Tinggi juga menjamin Mahasiswa untuk berdaya kritis untuk kemajuan dan kesejahteraan mereka," tegas Ali, Rabu (21/6/2023).
Menurutnya, keberatan yang disampaikan oleh para mahasiswa UNPRI ini dilatarbelakangi adanya kebijakan kampus yang menerapkan pemungutan biaya parkir dilingkungan kampus yang dinilai sangat memberatkan Mahasiswa dan orangtua.
Sementara, lanjut Ali, pengelolaan parkir ini seharusnya merupakan salah satu fasilitas dan kemudahan yang diberikan oleh pihak kampus dalam penyelenggaraan pendidikan tinggi.
"LBH Medan menilai pungutan biaya parkir ini diduga liar karena tidak diperkenankan oleh UU No. 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi sehingga diduga kebijakan yang merugikan mahasiswa ini bermotif bisnis. Jika demikian kebijakan Rektor ini telah mengangkangi fungsi dan tujuan Pendidikan Tinggi itu sendiri," ucapnya.
Selain itu, sambungnya, terdapat keluhan Mahasiswa UNPRI yang dilayangkan ke LBH Medan.
Para mahasiswa menyampaikan tidak adanya Pemerintahan Mahasiswa di kampus sehingga tidak adanya kritisi mahasiswa terhadap kebijakan-kebijakan kampus.
"LBH Medan juga berpendapat telah terjadi pembunuhan demokrasi pada kampus ini dan sulit memastikan akan lahir generasi bangsa yang mencerdaskan dan mensejahterakan bangsa dan Negara ini secara demokrasi," kata mantan Kadiv SDM LBH Medan ini.
Untuk itu LBH Medan mendukung apabila Para Mahasiswa UNPRI mendorong agar adanya Pemerintahan Mahasiswa dikampus mereka sebab telah dijamin oleh Konstitusi dan bahkan UU No. 12 Tahun 2012 itu sendiri.
Dengan tidak adanya Pemerintahan Mahasiswa di kampus UNPRI ini, menjadi sebuah pertanyaan bagi LBH Medan atas Akreditasi yang disandang oleh Kampus UNPRI saat ini, sebab keberadaan pemerintahan mahasiswa merupakan salah satu penilaian dalam Standar Nasional Pendidikan Tinggi.
"Untuk itu LBH Medan mendesak agar Rektor UNPRI segera mencabut keputusan pemecatan dan skorsing para mahasiswanya yang sesungguhnya hanya menggunakan haknya dalam menyampaikan pendapatnya. Kemudian menumbuhkan nilai-nilai demokrasi dilingkungan kampus termasuk memberikan kebebasan bagi mahasiswa untuk membentuk Pemerintahan Mahasiswa dengan tanpa ada intimidasi dalam bentuk apapun yang sifatnya menghalangi kebebasan berkumpul atau berserikat para mahasiswa," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) melakukan demonstrasi di depan Universitas Prima Indonesia (Unpri) Jalan Sampul, Sei Putih Barat Medan, Selasa (20/6/2023).
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.