Bersurat ke Kapolri, Kamaruddin Simanjuntak Yakin Bripka Arfan Tewas Bukan Akibat Bunuh Diri

Kamaruddin Simanjuntak pun bersurat ke Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo. Kamaruddin Simanjuntak Yakin Bripka Arfan Tewas Bukan Akibat Bunu

Penulis: Salomo Tarigan | Editor: Salomo Tarigan
Kompas.com
Kamaruddin Simanjuntak laporkan kasus tewasnya Bripka Arfan Saragih ke Mabes Polri atas dugaan pembunuhan berencana 

TRIBUN-MEDAN.com -Kasus tewasnya Bripka Arfan Erbanus Saragih atau Bripka AS masih terus jadi sorotan.

Meski Polda Sumut sudah menyimpulkan Bripka AS meninggal karena bunuh diri meminun racun sianida.

Kuasa hukum keluarga Bripka AS, yakni Kamaruddin Simanjuntak ngotot agar kasus ini diambil alih Bareskrim Polri.

Untuk itu, Kamaruddin Simanjuntak pun bersurat ke Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.

Kamaruddin Simanjuntak Yakin Bripka Arfan Tewas Bukan Akibat Bunuh Diri

Kolase Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Kamaruddin Simanjuntak
Kolase Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Kamaruddin Simanjuntak (istimewa)

Kamaruddin Simanjuntak  menyusun sejumlah bukti untuk menunjukkan bahwa kematian Bripka AS, diduga dibunuh dan bukan bunuh diri dengan racun sianida. 

"Kami masih susun krononogis. Lagi kami susun buktinya," kata pengacara yang pernah menangani kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat ata Brigadir J, Sabtu (17/6/2023).

Baca juga: Mirip Kasus Kematian Bripka Arfan Saragih, Aipda Paimbonan Ditemukan Tewas di Mobil Pribadinya

Dengan menyusun bukti dan kronologis yang menunjukkan bahwa kematian Bripka AS janggal dan bukan bunuh diri, kata Kamaruddin, pihak keluarga berharap Bareskrim mengambil alih kasus ini dari Polda Sumut.

Kolase foto Jenni Simorangkir dan mendiang suaminya Bripka Arfan Saragih
Kolase foto Jenni Simorangkir dan mendiang suaminya Bripka Arfan Saragih (TRIBUN MEDAN)

Kamaruddin menjelaskan sebelumnya pihaknya sudah mendatangi Bareskrim Polri, Rabu (31/5/2023).

Menurut Kamaruddin pihaknya meminta pengusutan tewasnya Bripka AS, anggota Satuan Lalu Lintas Polres Samosir yang terlibat penggelapan pajak Rp 2,5 miliar oleh Polda Sumut, ditangani Bareskrim Polri.

Namun Bareskrim masih mempertimbangkannya dan menilai kasus ini masih layak ditangani Polda Sumut.

Karenanya Kamaruddin mengaku menyusun bukti dan kronologis yang janggal, agar Bareskrim mau mengambil alih kasus ini.

Sebab keluarga Bripka AS kata Kamaruddin Simanjuntak menilai penyelidikan Polda Sumut yang menyatakan Bripka AS tewas bunuh diri dengan meminum racun sianida sangat janggal.

Pihak keluarga, katanya tak percaya bahwa Bripka AS bunuh diri melainkan dibunuh.

Kamaruddin mengaku menemukan sejumlah kejanggalan jika Bripka AS tewas bunuh diri.

Yakni mulai tidak ditunjukkannya ponsel milik Bripka AS yang disita Kapolres Samosir hingga adanya luka benda tumpul di wajah dan kepala bagian belakang jenazah Bripka AS.

Menurut penyelidikan Polda Sumut kata Kamaruddin, Bripka AS memasan racun sianida untuk bunuh diri secara online.

"Dan anehnya, kurir yang mengantar sianida ke Bripka AS, informasinya hanya bekerja satu hari di hari itu saja. Setelah itu tidak bekerja lagi," ujar Kamaruddin.

Kamaruddin mengatakan kurir yang mengambil dan mengantar sianida, kurir yang tidak biasa, karena mengambil dari kantor pos.

"Janggal kan, konon sianida dipesan dari Bogor. Padahal saat itu ponsel korban sudah disita Kapolres. Jadi sangat janggal," ujarnya.

Selain itu kata Kamaruddin bukti ponsel yang dipakai memesan secara online tidak ditunjukkan penyidik ke pihak keluarga.

"Bukti ponselnya katanya sudah tidak ada," ujar Kamaruddin.

Baca juga: Gaji Sempat tak Dibayar Klub, Marko Simic Kini Punya Alasan Kenapa Kembali ke Persija Jakarta

Kamaruddin pun kemudian menunjukkan foto-foto Bripka AS saat ditemukan sudah tak bernyawa.

Ia mengatakan bahwa terdapat luka benda tumpul di rahang Bripka AS.

"Nah di bagian rahang jenazahnya rusak. Serta di bagian kepala belakang," kata Kamaruddin seperti dikutip dari tayangan video Kompas.com, Rabu.

"Siapa pelakunya ini, gak mungkin bisa tiba-tiba rusak," katanya.

Baca juga: Pegawai KPK Diperiksa Polda Metro, Ditemukan Tindak Pidana Skandal Kebocoran Dokumen Penyelidikan

 "Kami minta LP (laporan polisi) yang di (Polda) Sumatera Utara ini ditarik ke sini (ke Mabes Polri)," kata Kamaruddin Simanjuntak, kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (31/5/2023).

Dia mengatakan pihak keluarga Bripka AS tak puas atas hasil pengusutan oleh Polda Sumatera Utara.

Karena itu, Kamaruddin mengatakan masih harus bersurat dahulu ke Kapolri dan jajarannya agar laporan tersebut bisa ditarik ke Bareskrim.

Sebab pihaknya sudah pernah melaporkan kasus ini Polda Sumut, dan tidak bisa membuat laporan serupa di Bareskrim.

"Maka kami diminta bersurat, karena sesuai SK Kapolri, tidak boleh membuat laporan dua kali. Jadi kami dalam waktu dekat akan bersurat ke Kapolri, Wakapolri, Kabareskrim, Irwasum, Wasidik, kemudian Kadiv Propam untuk melengkapi laporan yang sudah ada itu," katanya.

Baca juga: Pegawai KPK Diperiksa Polda Metro, Ditemukan Tindak Pidana Skandal Kebocoran Dokumen Penyelidikan

Kamaruddin menduga Bripka AS menjadi korban pembunuhan. Dugaan itu didasari temuan sejumlah kejanggalan oleh keluarga.

"Klien kami ini meninggal, lalu (pada jenazah) klien kami ini, belakang kepalanya ini rusak atau lebam-lebam. Itulah kira-kira kecurigaan kami untuk sementara waktu ini," jelasnya.

Selain itu kata Kamaruddin, menurut polisi, Bripka AS memesan sianida untuk bunuh diri secara online lewat ponselnya.

"Tapi ponselnya tidak ditemukan sampai sekarang. Bahkan katanya ponsel sudah tidak ditangan korban sejak 23 Januari, tapi ditangan Kapolres Samosir" ujar Kamaruddin.

Sementara rekan Kamaruddin, Johanes Raharjo, menyatakan keluarga hanya ingin mengungkapkan kebenaran meninggalnya Bripka AS.

"Apabila ada pendarahan di badan, kepala karena trauma benda tumpul, kita perlu penjelasan apakah benda tumpul itu yang menghampiri kepala korban atau kepala korban menghampiri benda tumpul," katanya.

"Kedua, apabila memang ada kepala korban menghampiri benda tumpul, apakah itu disebabkan dari gerakan korban sendiri atau ada tangan orang lain. Ini perlu diungkap. Atau dengan kata lain apakah ini dipaksa," sambungnya.

Seperti diketahui, Bripka AS merupakan polisi di Samsat Samosir UPT Pangururan, Sumatera Utara (Sumut), yang tewas pada 6 Februari 2023.

Bripka AS menjadi tersangka penggelapan uang wajib pajak kendaraan sebesar Rp 2,5 M dan pernah berjanji akan membongkarnya.

Berdasarkan keterangan Polda Sumut, Bripka AS mengakhiri hidupnya dengan meminum racun sianida.

Racun itu juga ditemukan di lokasi penemuan jasad Bripka AS.

Jasadnya ditemukan tergeletak di Kelurahan Siogung Ogung, Kecamatan Pangururan, Kabupaten Samosir.

Dipertimbangkan

Karopenmas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, penyidik masih mempertimbangkan penarikan atau tidaknya kasus tewasnya Bripka AS.

“Saat ini kasus itu masih ditanganai Polda Sumut. Jadi sesuatu yang diambil alih penuh pertimbangan ketika ada kasus di wilayah A dan B maka ditarik ke polda. Atau kasus ditangani polda ditarik ke mabes,” kata Ramadhan kepada wartawan di Kabupaten Tangerang, Jumat, 2 Juni.

“Nah sepanjang kasus itu masih bisa ditangani oleh jajaran, maka kasus itu tetap dijalani di jajaran,” sambungnya.

Tak menutup kemungkinan kasus dapat ditarik ke Bareskrim Polri.

Namun untuk saat ini, kasus tewasnya AS masih dapat ditangani Polda Sumatera Utara.

“Iya. Kasus tu biar ditangani di sana. Kecuali nanti kasu itu dianggap perlu ditanganioleh mabes maka kita tarik. Saat ini kasusnya biar berproses di sana dulu,” tutupnya.

Baca juga: JADWAL Siaran Langsung Persija vs PSM Makassar Laga Pembuka Liga 1,Jadwal Lengkap Diumumkan Hari Ini

Diduga Dibunuh

Kasus tewasnya Bripka Arfan Erbanus Saragih atau Bripka AS, yang oleh Polda Sumut dinyatakan bunuh diri dengan menenggak racun sianida, ternyata masih berlanjut.

Pihak keluarga Bripka AS menggandeng Tim Kuasa Hukum dari Kamaruddin Simanjuntak Cs, yang pernah menjadi kuasa hukum keluarga Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J, dalam kasus Ferdy Sambo.

Kamaruddin Simanjuntak mengatakan pihaknya menduga Bripka AS dibunuh.

"Pelaporan Pasal 340 KUHP junto Pasal 338 KUHP," kata Kamaruddin Simanjuntak.

Pasal 340 KUHP adalah mengatur soal pembunuhan berencana sementara Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan.

Kamaruddin mengatakan akan membawa sejumlah bukti pendukung dugaan pembunuhan berencana atas Bripka AS.

Namun ia tidak menyebutkan secara detail, apa saja bukti itu.

Sebelumnya Polda Sumut sudah menyatakan bahwa Bripka AS meninggal bunuh diri dengan menenggak racun sianida berdasarkan scientific crime investigation.

 

Dari hasil penyelidikan itu, Polda Sumut menyimpulkan Bripka AS tewas bunuh diri dengan meminum sianida.

"Pertama, dari hasil yang dilakukan oleh tim didukung oleh keterangan ahli, khususnya kedokteran forensik, ahli toksikologi, dan laboratorium forensik, penyebab kematian korban disimpulkan korban mengalami lemas akibat masuknya sianida ke saluran makan hingga ke lambung dan saluran napas," kata Kapolda Sumut Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak

Panca menegaskan bahwa Bripka AS meminum sianida itu tanpa adanya unsur paksaan dari pihak manapun.

Panca juga mengatakan tidak ditemukan kekerasan dalam kasus tewasnya Bripka AS.

"Kedua, tidak ditemukan adanya kekerasan yang disengaja terkait penyebab kematian korban dalam hal ini Bripka AS. Masuknya sianida ke tubuh korban tidak ditemukan adanya paksaan," ujarnya. 

Kronologi Kasus

Kronologi Bripka Irfan Saragih diduga tewas minum racun sianida usai gelapkan uang pajak sempat menjadi sorotan.

Seperti diketahui peristiwa ini terjadi pada 6 Februari 2023 lalu, Bripka Arfan Saragih Anggota Satlantas Polres Samosir dinyatakan meninggal dunia akibat meminum racun sianida usai disebut menggelapkan pajak kendaraan yang dibayarkan warga.

Jasad Bripka Saragih ditemukan di Dusun Simullop, Desa Siogung Ogung, Kecamatan Pangururan, Kabupaten Samosir.

Semasa hidupnya, Bripka AS diduga telah melakukan penipuan dan penggelapan pajak kendaraan terhadap wajib pajak.

Dikutip dari TribunMedan.com, menurut laporan, Bripka Arfan Saragih dan komplotannya telah menipu 300 warga yang tengah mengurus pembayaran pajak kendaraan di UPT Samsat Pangururan.

Baca juga: Menguak Fakta Tewasnya Bripka Arfan Saragih yang Diragukan Minum Racun, Kasus Pajak Makin tak Jelas

Berdasarkan keterangan Kapolres Samosir, AKBP Yogie Hardiman, terbongkarnya aksi penggelapan uang oleh anak buahnya itu bermula dari adanya keluhan wajib pajak, yang merasa janggal dengan pembayaran pajak kendaraannya.

Saat itu, wajib pajak merasa heran lantaran uang yang sudah disetorkan kepada Bripka Arfan Saragih tidak terdata dan menunggak hingga Rp. 6.222.674 pada tahun 2022.

Atas kejanggalan itu, wajib pajak kemudian komplain, hingga kasus ini terus diselidiki.

Lebih lanjut, AKBP Yogie Hardiman mengatakan bahwa berdasarkan hasil Propam dan Sat Reskrim Polres Samosir, didapati bahwa Bripka Arfan Saragih melakukan tindakan penggelapan pajak bersama rekannya bernama Acong.

Selain itu, ada juga diduga pelaku lain berinisial ET, RB, JM,dan BS. Namun, keempat terduga lain ini belum dijadikan tersangka.

Menurut AKBP Yogie, aksi tersebut dilakukan pelaku menggunakan modus dengan cara berpura-pura akan membantu korbannya membayar pajak.

Pasalnya, korban diminta mengisi data, tapi ternyata dokumen yang diserahkan semuanya palsu.

Sementara dari hasil penyidikan, aksi penggelapan pajak ini diketahui sudah sejak tahun 2018 lalu.

Sempat Disorot Hotman Paris

Kasus Bripka AS ini juga sempat menjadi sorotan pengacara kondang Hotman Paris Hutapea yang merasa ada kejanggalan dalam kematian Bripka Arfan Saragih.

Apalagi istri Bripka Arfan Saragih mengungkapkan suaminya sempat mengaku telah diancam oleh Kapolres Samosir, AKBP Yogie Hardiman sebelum ditemukan tewas.

"Salam Hotman 911, Hotman 911 mengimbau kepada Bapak Kapolri dan Bapak Kadiv Propam Mabes Polri agar kiranya misteri kematian polisi Bripka AS di tanah batak, di Pulau Samosir dipindahkan pemeriksaannya dari Polda Sumatera Utara ditarik ke Mabes Polri," ungkap Hotman Paris.

Lebih lanjut, sang pengacara menduga pemicu kematian ini berkaitan dengan masalah yang tengah dihadapi Bripka AS di lingkungan kerjanya.

Dugaan tersebut mencuat merujuk kepada kematian Bripka AS yang janggal karena Bripka AS tiba-tiba ditemukan tewas setelah minum racun sianida.

"Karena sepertinya ada keanehan dalam kematiannya tersebut, sepertinya ada kaitannya-ada kaitannya dengan masalah yang dia (korban) hadapi belakangan ini terkait dengan sesama oknum polisi di Kepolisian di mana dia bekerja," jelas Hotman.

"Kok tiba-tiba bisa oknum polisi makan racun sianida, aneh bin ajaib," sambungnya.

Bapas Medan Tegaskan Komitmen untuk Perlindungan Anak pada Sesi Verifikasi Lapangan Nominator KPAI

Terkait hal tersebut, Hotman Paris meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk segera memindahkan kasus ke Mabes Polri.

Sehingga, penyelidikan kasus dapat berjalan secara objektif, dan membongkar siapa dalang di balik kematian Bripka AS.

"Mohon agar Bapak Kapolri dan Bapak Kadiv Propam Mabes Polri agar pemeriksaannya agar ditarik pemeriksaannya ke Mabes Polri untuk membongkar siapa di belakang dalang kematian tersebut," ungkap Hotman Paris.

"Kalau di Medan rasa-rasanya masih terlalu dekat dengan Kepolisian di Samosir, harus yang lebih objektif di Jakarta, di Mabes Polri. Salam Hotman Paris," jelasnya.

Keluarga Nilai Janggal

Sebelumnya, kematian Bripka Arfan Saragih atau Bripka AS, anggota Satlantas Polres Samosir yang dituduh melakukan penggelapan pajak kendaraan warga, dan disebut bunuh diri dengan meminum racun sianida, dianggap janggal oleh pihak keluarga.

Sebab Bripka Arfan Saragih mengaku sempat diancam oleh Kapolres Samosir, AKBP Yogie Hardiman sebelum ditemukan tewas.

Pengancaman Kapolres Samosir kepada Bripka Arfan Saragih, sempat dikatakannya kepada sang istri, Jenni Simorangkir.

Menurut Jenni, pengancaman oleh Kapolres Samosis terjadi sebelum suaminya ditemukan tewas terjadi pada 23 Januari 2023 lalu.

Saat itu, kata Jenni, suaminya mengaku dipanggil Kapolres Samosir, AKBP Yogie Hardiman.

Ketika dipanggil oleh AKBP Yogie Hardiman, Kapolres Samosir itu mengatakan dirinya tidak takut dengan jenderal bintang satu, ataupun jenderal bintang dua.

Istri Bripka AS atau Bripka Arfan Saragih, Jenni Simorangkir menuturkan sangat janggal kalau suaminya tewas bunuh diri dengan minum racun sianida.

Menurutnya sebelum suaminya tewas ada ancaman dari Kapolres Samosir.

Bahkan, Yogie menantang dirinya berani menghadapi jenderal bintang satu dan bintang dua.

Yogie mengaku dirinya hanya takut dengan jenderal bintang tiga.

"Tanggal 23 (Januari 2023) setelah apel, katanya bapak Kapolres menyita handphonenya. Dan bapak Kapolres bilang tidak takut dengan bintang satu dan bintang dua, kalau bintang tiga, barulah dia takut," kata Jenni menirukan ucapan mendiang suaminya Bripka Arfan Saragih, Selasa (21/3/2023) dikutip dari TribunMedan.

Tak cuma menantang, AKBP Yogie Hardiman juga disebut berulang kali menyatakan akan membuat sengsara keluarga Bripka Arfan Saragih.

Bahkan, ancaman inilah yang sedang dirasakan Jenni Simorangkir dan kedua anaknya.

Dia merasa pernyataan Kapolres Samosir itu terbukti saat ini.

"Jadi almarhum bilang, benar apa yang dikatakan bapak Kapolres 'kubuat anak dan istrimu menderita," ucap Jenni.

Hingga saat ini, baik keluarga almarhum dan Jenni merasa janggal jika Bripka Arfan Saragih tewas bunuh diri minum racun sianida.

Padahal, kata Jenni, suaminya sudah membayar kerugian pajak yang digelapkan berkisar Rp 650 juta atau Rp 700 juta.

Uang itu mereka peroleh setelah menjual rumah yang ada di Kabupaten Samosir.

"Almarhum dikatakan punya masalah, tetapi dia tidak mengatakan pajak. Dia mengatakan Kapolres menyuruh mencari uang Rp 400 juta untuk membayar. Jadi kami menjual rumah kepada namboru saya." ungkapnya.

Janggal Pesan Racun Sianida

Wakil Ketua LPSK Maneger Nasution mengatakan, terdapat kejanggalan ketika dinyatakan Polres Samosir meninggal usai meminum racun, ponsel genggam kondisinya sudah disita pihak Kapolres Samosir.

Baca juga: Pantas Kamaruddin Simanjuntak Endus Kejanggalan Tewasnya Bripka Arfan, Tersangka Pajak 2,5 M Hilang

Lantas, pihak keluarga bertanya - tanya terkait hal itu, apakah mungkin ponsel genggam yang sudah disita dapat dimanfaatkan untuk memesan racun sianida secara online.

"Selanjutnya terhadap tanggal tiga ketika diperiksa Polres Samosir, pengakuan istrinya ketika pulang diperiksa, Bripka AS itu cerita bahwa dia diancam, awas anak istrimu, kalau berbuat macam-macam," jelas Maneger.

Tidak hanya itu, sebelum ditemukan tewas, Bripka AS sempat menjelaskan segera membongkar kasus penggelapan PKB tersebut.

Berdasarkan pernyataan Bripka AS saat masih hidup ke pihak keluarga, disampaikan terdapat enam orang yang terlibat terkait kasus itu.

"Pihak keluarga menyampaikan informasi dari Polres terkait bunuh diri karena minum racun, namun si kepala bagian belakang luka bonyok, dan mulut hingga telinga keluar darah," tutur Maneger. 

Baca juga: Menguak Fakta Tewasnya Bripka Arfan Saragih yang Diragukan Minum Racun, Kasus Pajak Makin tak Jelas

(*/TRIBUN-MEDAN.com)

Bersurat ke Kapolri, Kamaruddin Simanjuntak Yakin Bripka Arfan Tewas Bukan Akibat Bunuh Diri

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved