Bapas Medan

Bapas Medan Tegaskan Komitmen untuk Perlindungan Anak pada Sesi Verifikasi Lapangan Nominator KPAI

Proses verifikasi dilakukan untuk mengecek isian instrumen yang telah diinput oleh nominator melalui aplikasi SIMEP-PA. 

Dok. Kemenkumham Sumut
Bapas Kelas I Medan turut serta hadir dan berpartisipasi dalam proses verifikasi lapangan yang dilakukan oleh tim verifikator KPAI pada Selasa (20/06/2023). 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Pemerintah Provinsi Sumatera Utara menjadi salah satu nominator Penerima Anugerah KPAI Tahun 2023. 

Sebagai salah satu rangkaian penilaian, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) secara langsung melakukan verifikasi lapangan pada Selasa (20/06/2023). Proses verifikasi dilakukan untuk mengecek isian instrumen yang telah diinput oleh nominator melalui aplikasi SIMEP-PA. 

Bertempat di Ruang Rapat Dinas Pemberdayaan Perempuan Anak dan Keluarga Berencana Provinsi Sumatera Utara, Bapas Kelas I Medan turut serta hadir dan berpartisipasi dalam proses verifikasi lapangan yang dilakukan oleh tim verifikator KPAI. Hadir mewakili Bapas Kelas I Medan, Kepala Seksi Bimbingan Klien Anak, Nelly Williq S. Telaoembanoea dan Kepala Subseksi Bimbingan Klien Anak, Debby Pristy. 

Dalam kesempatan tersebut, Nelly dan Debby menjawab beberapa pertanyaan yang diajukan oleh tim verifikator, terutama berkaitan dengan peran Balai Pemasyarakatan Kelas I Medan dalam menangani kasus Anak Berhadapan dengan Hukum. 

Selain Bapas Kelas I Medan, turut hadir beberapa perwakilan dari instansi/lembaga yang berkecimpung dalam menangani permasalahan anak, seperti Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Medan dan Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Sumatera Utara.

(*)
 

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved