Menguak Fakta Tewasnya Bripka Arfan Saragih yang Diragukan Minum Racun, Kasus Pajak Makin tak Jelas

, pengacara yang pernah menangani kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat kini, melaporkan kasus kematian tak wajar Bripka Arfan ke Baresk

Editor: Salomo Tarigan
TRIBUN MEDAN/FREDY SANTOSO
Kapolda Sumut Irjen Panca Putra Simanjuntak saat diwawancarai soal kasus kematian Bripka Arfan Saragih, Selasa (28/3/2023). 

TRIBUN-MEDAN.com,MEDAN -  Kamaruddin Simanjuntak baru-baru ini mengungkap ada kejanggalan tewasnya Bripka Arfan Saragih.

Kamaruddin Simanjuntak, pengacara yang pernah menangani kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat kini, melaporkan kasus kematian tak wajar Bripka Arfan ke Bareskrim Mabes Polri.

Kamaruddin Simanjuntak atas nama keluarga Bripka Arfan meminta agar kasus yang ditangan Polda Sumut ditarik ke Bareskrim Polri.

Bripka Arfan Saragih ditemukan tewas diduga minum racun usai ketahuan menggelapkan uang pajak kendaraan warga Samosir. 

Kamaruddin Simanjuntak laporkan kasus tewasnya Bripka Arfan Saragih ke Mabes Polri, Rabu (31/5/2023). Dugaan pembunuhan berencana
Kamaruddin Simanjuntak laporkan kasus tewasnya Bripka Arfan Saragih ke Mabes Polri, Rabu (31/5/2023). Dugaan pembunuhan berencana (Kompas.com)

Namun, pihak keluarga merasa ada yang janggal atas kematian Bripka Arfan Saragih

Kasus penggelapan Pajak Mengambang

Kasus penggelapan pajak 2,5 Miliar di UPT Samsat Pangururan, Samosir tak kunjung tuntas.

Pantas kejanggalan tewasnya Bripka Arfan Saragih, yang disebut minum racun masih terus jadi perdebatan.

Ada apa di balik kasus penggelapan pajak 2,5 miliar ini?

Direktorat reserse kriminal khusus Polda Sumut menyatakan baru menetapkan satu orang sebagai tersangka terkait penggelapan pajak 2,5 Miliar di UPT Samsat Pangururan, Samosir.

Direktur reserse kriminal khusus Polda Sumut Kombes Teddy Marbun saat diwawancarai.
Direktur reserse kriminal khusus Polda Sumut Kombes Teddy Marbun saat diwawancarai. (TRIBUN MEDAN/FREDY SANTOSO)

Adapun yang ditetapkan sebagai tersangka ialah Edgar Tambunan alias Acong, honorer di Bapenda Samosir.

Meski sudah ditetapkan sebagai tersangka, namun Acong tak kunjung tertangkap.

Hingga detik ini dia masih kabur dan belum berhasil ditangkap penyidik Ditreskrimsus Polda Sumut.

Direktur reserse kriminal khusus Polda Sumut Kombes Tedy Marbun mengklaim tak ada kendala dalam pengejaran Acong.

"untuk sementara tersangka itu saudara Acong yang masih melarikan diri, Edgard Tambunan,"kata Kombes Tedy Marbun, Senin (12/6/2023).

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved