Menguak Fakta Tewasnya Bripka Arfan Saragih yang Diragukan Minum Racun, Kasus Pajak Makin tak Jelas
, pengacara yang pernah menangani kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat kini, melaporkan kasus kematian tak wajar Bripka Arfan ke Baresk
Selain Acong yang tak kunjung tertangkap itu, Polisi belum ada menetapkan tersangka lainnya.
Tedy berdalih, Acong adalah tersangka mahkota kasus penggelapan ini setelah Brigadir Arfan Saragih dinyatakan tewas bunuh diri tenggak racun.
Alasan itulah yang dipakai mengapa kasus ini jalan di tempat.
"kita harus ungkap dulu si Acong baru bisa mengarah kepada tiga orang honorer yang ada di Samosir."
Sebelumnya, anggota Satlantas Polres Samosir bernama Bripka Arfan Saragih tewas bunuh diri menenggak racun sianida karena aksi tipu-tipu nya menggelapkan uang pajak kendaraan bermotor ratusan warga Samosir sebanyak Rp 2,5 Miliar terendus.
Dia ditemukan tewas di tebing curam Dusun Simullop, Desa Siogung Ogung, Kecamatan Pangururan, Kabupaten Samosir oleh sesama rekan Polisinya pada 6 Februari lalu.
Untuk melakukan kejahatan itu dia diduga bekerjasama dengan Acong dan tiga pegawai honorer lainnya.
Pembunuhan Berencana di Balik Kematian Bripka Arfan Saragih?
Publik sempat heboh kematian Bripka Arfan Erbanus Saragih atau Arfan Saragih (AS)
Dia ditemukan tewas di Dusun Simullop, Desa Siogung Ogung, Kecamatan Pangururan, Kabupaten Samosir.
Berdasarkan penyelidikan Polres Samosir dan Polda Sumut, Bripka Arfan disebut tewas karena meminum racun sianida.
Terkini, kasus tersebut ditangani pengacara Kamaruddin Simanjuntak dkk.

Kamaruddin Simanjuntak merupakan pengacara yang pernah membongkar kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Terkait kematian Bripka AS, Kamaruddin Simanjuntak menilai bahwa kematian kliennya itu janggal.
Baca juga: BABAK BARU Usut Kejanggalan Tewasnya Bripka Arfan Saragih,Kamaruddin Simanjuntak Bersurat ke Kapolri
Kamaruddin mengatakan bahwa Polres Samosir telah menyimpulkan bahwa Bripka AS tewas karena meminum racun sianida.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.