Kasus Penganiayaan

Hari Ini Aditya Hasibuan, Anak AKBP Achiruddin Hasibuan Diadili di PN Medan

Aditya Hasibuan, anak dari AKBP Achiruddin Hasibuan jalani sidang perdana di PN Medan hari ini, Rabu (21/6/2023)

|
Editor: Array A Argus

"Kami perintahkan panitera untuk memanggil termohon prapid 1,2, dan 3 ya," tegas hakim.

Diketahui, praperadilan ini dilayangkan Aditya Hasibuan atas penghentian laporannya terhadap Ken Admiral.

Baca juga: KISAH PILU, Nenek 70 Tahun Jadi PSK, Dibayar Cuma Rp 4 Ribu, Pelangganya Bocah-Bocah SD

"Tuntutan yang kami ajukan praperadilan ini adalah penghentian penyidikan tidak sah atas laporan Aditya," kata Sugianto SP Nadeak, kuasa hukum Aditya Hasibuan.

Menurutnya, kasus yang dilaporkan Aditya Hasibuan sebenarnya telah naik ke tingkat penyidikan dan telah terpenuhi dua alat bukti serta keterangan saksi. 

"Menurut kami sudah cukup bukti pihak kepolisian untuk menghentikan penyidikan ini," sambungnya.

Disinggung mengenai ketidakhadiran ketiga termohon, Sugianto mengaku tidak mengetahui apa alasan para termohon tidak hadir.

"Tidak tahu kami, setelah dikonfirmasikan bahwa panggilan sudah dilakukan oleh pihak pengadilan tapi belum juga datang mereka (termohon)," ucapnya.(cr28/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved