Wanita Ambon Dicekoki Miras Oleh Dua Oknum Polisi, Dibawa Ke Hotel Dirudapkasa Sambil Disiksa

Wanita 39 tahun itu mulanya diajak di hotel dan dipaksa minum alkohol, lalu kedua pelaku menyetubuhi korban secara

Editor: Dedy Kurniawan
Kolase Tribun Medan/HO
Ilustrasi polisi dan gadis korban cabul - 

TRIBUN-MEDAN.com - Nasib tragis dialami Seorang wanita di Ambon, dirudapaksa oleh dua oknum polisi kenalannya.

Wanita 39 tahun itu mulanya diajak di hotel dan dipaksa minum alkohol, lalu kedua pelaku menyetubuhi korban secara bergantian.

Tak cuma dirudapaksa, korban juga sempat dianiaya pelaku karena melaporkan kejadian itu ke polisi lain kenalannya.

Dua oknum polisi di Ambon rudapaksa wanita 39 tahun (via TRIBUNNEWSSULTRA.COM)
Aksi bejat oknum polisi kembali terjadi.

Kali ini, kasus pemerkosaan oleh dua oknum polisi di Ambon viral.

Baca juga: Tak Mampu Lagi Bayar Angsuran Kredit Motor, Pria Rancang Skenario Palsu, Ngaku Jadi Korban Begal

Dua oknum polisi di Ambon ditangkap Propam Polda Maluku.

Mereka diduga telah memperkosa MS, seorang perempuan di salah satu hotel di Kota Ambon, Senin (19/6/2023) sekira pukul 19.00 WIT.

Dua oknum polisi yang ditangkap ialah Bripka SN dan Briptu RS.

Selain di rudapaksa, wanita 39 tahun itu juga mengaku dianiaya oleh SN.

Penganiayaan terjadi setelah SN mengetahui kalau korban sudah melaporkan perbuatan mereka kepada anggota polisi lain, kenalannya.

Baca juga: PECAT Mahasiswanya Gegara Protes Parkir Berbayar, LBH Medan : UNPRI Medan Arogan

Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol M. Roem Ohoirat, mengatakan, peristiwa itu berawal saat SN menghubungi korban melalui telepon genggamnya.

Korban MS diajak mengkonsumsi minuman keras di hotel.

Setibanya di Tempat Kejadian Perkara (TKP), beberapa menit berlalu korban kemudian di rudapaksa oleh kedua pelaku.

Ia juga dianiaya oleh pelaku SN.

Setelah berhasil kabur, korban yang tidak terima langsung mendatangi kantor polisi untuk melaporkan perbuatan para pelaku

Kedua pelaku saat ini telah diamankan Propam Polda Maluku.

"Bapak Kapolda memerintahkan agar kedua pelaku segera diproses di peradilan umum. Apabila terbukti maka keduanya akan dipecat dari kepolisian," ucap Roem dalam K
Keterangan tertulisnya, Selasa (20/6/2023).

Baca juga: Bukti-bukti Syahnaz Sadiqah Pelakor Dikuliti, Istri Rendy Kjaernett Murka Bongkar Chat Mesra Begini

Kapolda Maluku, kata Ohoirat, secara tegas pada beberapa kesempatan sudah sering mengingatkan anggota agar tidak melakukan pelanggaran sekecil apapun.

"Bapak Kapolda sudah sering mengingatkan anggota, kalau beliau tidak akan mentolerir perbuatan anggota yang melanggar ketentuan hukum," ungkapnya.

Kapolda juga mengimbau seluruh personel agar dapat melaksanakan tugas penuh keikhlasan, kesabaran maupun dengan rasa tanggung jawab dalam melayani, melindungi dan mengayomi masyarakat.

"Kapolda juga memerintahkan agar korban dilindungi dan diberikan pelayanan kesehatan maupun psikologi secara maksimal," tandasnya

Kasus Lainnya - Dua pria rudapaksa SPG mobil di Cibubur, dilakukan di tengah jalan sambil menyetel musik kencang

Aksi bejat dua pria rudapaksa SPG mobil di Cibubur, dilakukan di tengah jalan sambil menyetel musik kencang.

Sales promotion girl (SPG) mobil berinisial N menjadi korban perampokan dan pemerkosaan oleh dua pria di Cibubur, Jakarta Timur.

Peristiwa nahas ini terjadi pada Sabtu (10/6/2023).

Modusnya, pelaku berjanji ingin beli mobil yang diiklankan SPG berinisial N.

Namun, N justru diperkosa secara bergilir oleh dua pelaku berinisial R (30) dan J (30).

Setelah itu, pelaku juga merampas harta N.

Pelaku akhirnya ditangkap pada Selasa (13/6/2023) lalu di tempat terpisah. R ditangkap di Setiabudi, Jakarta Selatan.

Sementara, J ditangkap di Tapos, Depok.

Pura-pura beli mobil

Kasubdit Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar (AKBP) Titus Yudho Ully menjelaskan kronologi peristiwa.

Yudho mengatakan kejahatan itu dimulai saat pelaku berjanji untuk membeli mobil yang dipasarkan oleh korban berinisial N.

Keduanya bertemu dipinggir jalan kawasan Plaza Cibubur, setelah itu pelaku mengajak korban untuk masuk ke dalam mobilnya.

Korban pun tanpa ragu masuk ke mobil yang dikendarai R.

Saat itu, korban tak melihat pelaku J yang bersembunyi di balik jok belakang.

Di tengah jalan, R memberhentikan mobilnya untuk berpura-pura ke toilet.

Korban ditinggalkan di dalam mobil.

Korban ditinggalkan di dalam mobil.

Pelaku J lalu keluar dari jok mobil belakang dan menutup mata serta menyekap korban.

Keduanya memperkosa korban di dalam mobil secara bergantian.

Pelaku melakukan perbuatan keji itu di ruang bagian belakang mobil.

"Jadi yang satu nyetir yang satu melakukan tindak pidana pemerkosaan. Kemudian bergantian," kata Yudho, Kamis (15/6/2023).

Yudho mengatakan, korban diperkosa secara bergilir sembari musik diputar secara kencang di dalam mobil.

Baca juga: Busuknya Tabiat Syahnaz Sudah Lama Ketahuan Jeje Govinda, Nekad jadi Pelakor

Korban yang dalam keadaan muka penuh lakban, kata Yudho, kemudian diturunkan di kebun kosong di daerah Kemang, Bogor, Jawa Barat.

Harta benda dirampas

Yudho menjelaskan, korban yang dalam keadaan muka penuh lakban kemudian diturunkan di kebun kosong didaerah Kemang, Bogor, Jawa Barat.

Sebelum menurunkan korban, pelaku mengambil barang berharga yakni handphone, tas, uang tunai, jam tangan, dan meminta paksa nomor pin ATM korban.

"Kemudian mereka berhenti di ATM kemudian diambil uangnya Rp 500 ribu, kemudian HP (handphone)," tutur Yudho.

Korban akhirnya meminta pertolongan warga setempat.

Setelah itu, korban melaporkan kejadian ini ke Kepolisian Sektor (Polsek) Jatisampurna, Bekasi.

Saat ini kata Yudho, korban sedang berkonsultasi dengan psikolog sebagai proses rehabilitasi.

Motif ekonomi

Berdasarkan keterangan pelaku, Yodho berujar motif kejahatan itu dilandasi alasan kebuthan ekonomi.

Kedua pelaku, kata dia, sedang membutuhkan uang.

"Handphone korban sempat dijual yang hasil dari dirampas itu. Handphone-nya dijual untuk alasan motif ekonomi," kata dia, Kamis.

Keduanya mengaku menggunakan harta rampasan itu untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Sebab, mereka tidak memiliki pekerjaan tetap dan harus menghidupi keluarganya.

Sementara terkait motif pemerkosaan masih didalami oleh kepolisian.

(*/ Tribun-Medan.com)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved