Viral Medsos
Kapolri Listyo Sigit Minta Kakorlantas Polri Perbaiki Tes Praktek Zig-zag Dalam Pembuatan SIM
Listyo Sigit menyoroti ujian praktik mengendarai kendaraan di jalan yang menyerupai angka delapan dan zig-zag.
TRIBUN-MEDAN.COM - Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri untuk memperbaiki tes atau ujian praktek pembuatan surat izin mengemudi (SIM).
Pasalnya, menurut jenderal bintang empat Polri itu ada beberapa tes SIM, terutama kendaraan sepeda motor, yang sudah tidak relevan.
Listyo Sigit menyoroti ujian praktik mengendarai kendaraan di jalan yang menyerupai angka delapan dan zig-zag.
“Yang namanya angka delapan itu masih sesuai atau tidak. Yang namanya zig-zag itu masih sesuai atau tidak. Saya kira kalau sudah tidak releven tolong diperbaiki,” kata Kapolri Sigit, Rabu (21/6/2023) dalam acara Wisuda Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK).
“Khusus untuk pembuatan SIM, saya minta Kakorlantas tolong untuk dilakukan perbaikan,” jelasnya.
Kapolri Tidak Yakin Seluruh Personelnya Lulus Praktik Lintasan Zig-zag.
Kapolri menilai, lintasan berbentuk angka delapan dan zig-zag itu sudah tidak relevan lagi saat ini.
Mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri itu bahkan tak yakin semua personelnya bisa lulus saat menjalani praktik SIM tersebut.
Ia pun menantang para wisudawan untuk menjalani tes di Satpas SIM Polda Metro Jaya di Daan Mogot, Jakarta Barat.
Ia pun berseloroh, orang yang bisa lolos ujian praktik SIM di tempat itu pasti bisa bermain sirkus.
“Kalau yang lolos dari situ, nanti lulus pasti bisa jadi pemain sirkus," kelakar Kapolri.
"Jadi hal-hal yang begitu diperbaiki, jadi hakikat yang ingin kita dapat dari seorang pengendara tanpa harus menggunakan hal-hal yang sangat sulit,” imbuhnya.
Jenderal Listyo Sigit juga menekankan bahwa ujian praktik pembuatan SIM mestinya disesuaikan dengan nilai-nilai keselamatan dan tertib berlalu lintas.
Seperti halnya, bagaimana pemegang SIM menghargai keselamatan para pengguna jalan dan bagaimana memiliki keterampilan saat mengendarai kendaraan.
Mantan Kabareskrim Polri itu mengingatkan, jangan sampai tes pembuatan SIM dari Polri terkesan mempersulit masyarakat, sehingga akhirnya menggunakan cara-cara yang melanggar aturan.
Kapolri mengatakan bahwa dengan mempermudah ujian praktik SIM diharapkan tidak ada lagi oknum yang melakukan tindakan pungutan liar (pungli).
“Jangan terkesan bahwa pembuatan ujiannya khususnya praktik ini hanya untuk mempersulit dan ujung-ujungnya di bawah meja, enggak tes, malah lulus. Ini harus dihilangkan,” ujarnya.

Minta Lakukan Studi Banding
Untuk memperbaiki uji praktik pembuatan SIM ini, Sigit memerintahkan jajaran Korlantas untuk melakukan studi banding.
“Jadi saya minta studi banding segera, kalau bisa satu bulan ini ujian praktik SIM dipermudah, disesuaikan,” kata Sigit.
Layanan pembuatan SIM ini menjadi catatan penting Kapolri untuk dibenahi, karena berdasarkan survei Polri menempati urutan ketiga sebagai lembaga penegak hukum yang melindungi dan mengayomi.
Posisi ini turun dari survei yang dilakukan Populi sebelumnya, yakni di peringkat kedua.
Hal ini kata Sigit, menjadi hal yang harus diperbaiki dan dibenahi.
Salah satu penyebab layanan Polri menjadi kurang baik, yakni pembuatan SIM.
“Kalau dilihat pembuatan SIM ini dilihat sulit, laporan kasus juga sama, balik nama kendaraan juga sama,” urainya.
Praktik Pembuatan SIM kerap menjadi sorotan publik
Diketahui, baru-baru ini, persyaratan baru pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) ramai diperbincangkan di media sosial.
Pasalnya, kini jika ingin membuat SIM, maka pemohon harus memiliki sertifikat mengemudi.
Tak pelak, hal ini menjadi perhatian netizen hingga mengkritik bagaimana sistem pembuatan SIM.
DPR RI Soroti soal Punglinya
Di sisi lain, dikutip dari Tribunnews.com, Anggota Komisi III DPR RI fraksi PPP, Arsul Sani merespons instruksi Kapolri Listyo Sigit yang meminta jajarannya mempermudah proses ujian praktik pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM).
Arsul mengatakan evaluasi pembuatan SIM tidak boleh hanya bertumpu pada upaya agar warga tak dipersulit.
Dia berharap agar aspek pengawasan juga diperketat terutama terhadap pungutan liar (pungli) di atas tarif resmi.
"Namun juga mencakup aspek pengawasan terhadap penyimpangan prosedur dan pungutan atau biaya-biaya yang di atas tarif resmi," kata Arsul, Kamis (22/6/2023).
Menurut Arsul, Komisi III DPR selama ini banyak mendapat laporan keluhan dari masyarakat di berbagai daerah dalam membuat SIM. Sebab, biaya pembuatan SIM jauh lebih besar daripada tarif resminya meski pembayaran sudah dilakukam melalui bank penerima. "Inilah yang masih dikeluhkan sebagai pungli oleh warga masyarakat di banyak daerah," ujarnya.
Arsul menegaskan persoalan tersebut harusnya dituntaskan meski upaya perbaikan pelayanan sesungguhnya telah dilakukan Polri.
"Kami meminta agar pengawasan internal Polri sering-sering lah turun, melakukan pengawasan "undercover" sehingga shock therapy-nya juga dilihat oleh masyarakat," imbuhnya.
(*/tribun-medan.com)
REKAM JEJAK Brigjen Yusri Yunus, Daftar Jabatan Penting di Polri Pernah Diemban Yusri Yunus |
![]() |
---|
DUDUK PERKARA Oknum TNI Prada SA Ngamuk di Tempat Hiburan Malam, TNI AD Usut Asal Senjata Api |
![]() |
---|
SOSOK Brigjen Yusri Yunus Petinggi Polri Meninggal Tadi Malam, Yusri Rekan Seangkatan Kapolri |
![]() |
---|
Nasib Oknum Polisi M Yunus Tendang Pengendara, Kapolres Prabumulih Diminta Bertindak, Kronologinya |
![]() |
---|
Paniknya Pejabat Ini Tiba-tiba Didatangi Petugas dan Ditangkap, Puluhan Juta Uang di Bawah Meja |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.