Berita Viral
Ketua BEM UI Melki Sedek Huang Ancam Jokowi : Mau Turun Baik-baik atau Berdarah-darah ?
Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Indonesia (UI) Melki Sedek Huang ancam Presiden Joko Widodo. Ia mengancam apakah Jokowi mau turun s
Penulis: Angel aginta sembiring | Editor: Angel aginta sembiring
Melki kemudian menanggapi.
"Mungkin teman-teman bisa bersurat juga ke PT Pos Indonesia untuk dibikinkan kotak surat di rumahnya Presiden Jokowi. Karena kayaknya ada yang salah dengan PT Pos Indonesia kalau surat itu tidak sampai ke rumahnya Presiden Jokowi. Itu yang pertama," kata Melki.
"Yang kedua, artinya ada yang salah dengan sistem persuratan dan administrasi di PT Pos kalau semua surat itu nyampai tapi surat teman-teman Papua tidak nyampai ke Presiden Jokowi," tutur Melki.
"Ketiga, kalau memang surat itu sampai, artinya yang salah bukan di PT Pos, (tapi) di Presiden Jokowi-nya, karena dia nggak mau jawab," ujarnya.
Melki yakin surat BEM UI dan surat aspirasi masyarakat lainnya pasti sampai ke Presiden Jokowi, tapi respons yang diharapkan BEM UI dia rasa tidak muncul.
Melki juga menyoroti kondisi antikorupsi di Indonesia saat ini sudah jelek. Indonesia tidak bisa dibilang terbuka terhadap kebebasan berpendapat.
Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti disebutnya telah dikriminalisasi karena menyampaikan pendapat.
Sebanyak 90 orang dari BEM UI diangkut di aksi May Day 2021 usai demonstrasi.
Mahasiswa di Universitas Bangka Belitung disebutnya diancam drop out karena mengikuti aksi demonstrasi. Rektor sebuah kampus di Jawa Timur disebutnya melarang mahasiswa berdemonstrasi.
"Harusnya pemerintah memandang indeks demokrasi ini bukan sekadar angka, tapi lihatlah realitas di lapangan. Masyarakat takut nggak berpendapat di era Joko Widodo?" kata Melki.
DPR yang seharusnya menjadi wadah demokrasi rakyat dinilainya sudah tidak lagi mewakili rakyat tapi mewakili kepentingan pemerintah eksekutif.
Dia dulu ingin DPR menolak RUU Cipta Kerja karena rakyat tidak ingin RUU itu disahkan menjadi UU. Dia juga ingin DPR meninjau ulang Revisi UU KUHP, juga menolak Revisi UU KPK.
Melki juga menyoroti kondisi kebebasan berbicara di ranah media sosial internet.
Akun Twitter BEM UI disebutnya diretas usai mengemukakan pendapat politik.
Dia merasa peretas akun medsos BEM UI adalah orang yang tidak suka kritik terhadap Presiden Jokowi.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.