Lapas I Medan

Lapas I Medan Kemenkumham Sumut Fasilitasi Warga Binaan Tipidsus Narkotika Ikuti Penyuluhan Hukum

Sebanyak 50 Orang Warga Binaan Lapas Kelas I Medan Ikuti penyuluhan hukum bersama tim dari Kantor Cabang eIPDKP Sumatera Utara, Rabu Pagi (21/6/2023).

Dok. Kemenkumham Sumut
Sebanyak 50 Orang Warga Binaan Lapas Kelas I Medan Ikuti penyuluhan hukum bersama tim dari Kantor Cabang eIPDKP Sumatera Utara, Rabu Pagi (21/6/2023). 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Sebanyak 50 Orang Warga Binaan Lapas Kelas I Medan Ikuti penyuluhan hukum bersama tim dari Kantor Cabang eIPDKP Sumatera Utara, Rabu Pagi (21/6/2023).

Kegiatan Penyuluhan hukum bagi Warga Binaan Tipidsus Narkotika dengan tema “Upaya Hukum Luar Biasa Peninjauan Kembali sebagai Upaya Meraih Keadilan Hukum dan Hak Asasi Manusia”.

Maju A. Siburian, selaku Kalapaa Kelas I Medan didampingi Kabid Pembinaan, Peristiwa Sembiring dan Kasi Bimkemas, Sahat P. Sihombing hadir kegiatan,  juga sebagai Narasumber kegiatan, Ketua Badan Pengurus, John Ganesga Siahaan dan Tim Penyuluhan Kantor Cabang eIPDKP Sumatera Utara .

Sebanyak 50 Orang Warga Binaan Lapas Kelas I Medan Ikuti penyuluhan hukum bersama tim dari Kantor Cabang eIPDKP Sumatera Utara, Rabu Pagi (21/6/2023).
Sebanyak 50 Orang Warga Binaan Lapas Kelas I Medan Ikuti penyuluhan hukum bersama tim dari Kantor Cabang eIPDKP Sumatera Utara, Rabu Pagi (21/6/2023). (Dok. Kemenkumham Sumut)

Kalapas Kelas I Medan, Maju Amintas Siburian dalam keterangannya menyampaikan," Jadi, teman-teman Warga Binaan jangan ragu kalau ingin mendapatkan layanan bantuan hukum karena ini hak kalian dan difasilitasi. Layanan bantuan hukum juga merupakan jalan untuk mendapatkan keadilan atas permasalahan hukum yang kalian hadapi seperti yang diamanatkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum,” jelas Kalapas.

Seluruh warga binaan sangat antusias menyimak materi penyuluhan yang disampaikan. Bahkan, beberapa warga binaan mengajukan pertanyaan atas masalah hukum yang dihadapinya saat sesi tanya jawab.

Salah seorang warga binaan berinisial TS, tahanan kasus narkotika, mengatakan dirinya sangat bersyukur mengikuti penyuluhan hukum ini. “Saya sangat senang, sangat membantu pemahamam entang permasalahan hukum. Saya berharap penyuluhan seperti ini bisa sering dilakukan agar bisa mengedukasi tentang permasalahan hukum yang kami hadapi,” harapnya.

(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved