Ada Pungli Gaya Baru di Bandung, Urus KTP Ditagih Bayar 1 Juta, Tak Sanggup Bisa Diganti Berhubungan

Jika korban tak ingin memberikan uang, maka korban bisa membayarnya dengan berhubungan badan.

Kolase Tribun Medan/HO
Ilustrasi uang pungli dan berhubungan - Ada Pungli Gaya Baru di Bandung, Urus KTP Ditagih Bayar 1 Juta, Tak Sanggup Bisa Diganti Berhubungan 

TRIBUN-MEDAN.com - Kasus pungutan liar atau pungli tak pernah ada habisnya, seiring berjalannya waktu, banyak aksi pungli yang dilakukan oleh oknum-oknum tak bertanggung jawab dengan gaya baru.

Seperti yang terjadi baru-baru ini di Desa Banyusari, Kecamatan Katapang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

Oknum perangkat desa Banyusari, Kecamatan Katapang, Kabupaten Bandung, berinisial R dilaporkan ke Ditreskrimum Polda Jawa Barat.

Tindakan pungli itu membuat geram warga di desa tersebut.

Sebab, pungli itu dilakukan oknum perangkat desa yang seharusnya memberikan pelayanan maksimal tanpa harus meminta imbalan apapun.

Parahnya, oknum perangkat desa itu memberikan penawaran yang tak masuk akal kepada warganya.

Jika korban tak ingin memberikan uang, maka korban bisa membayarnya dengan berhubungan badan.

Kejadian itu dialami oleh seorang wanita berinisial SR.

Kejadian tersebut berawal saat SR pergi ke Kantor Desa Banyusari untuk mengurus beberapa dokumen seperti akta kelahiran, akta keluarga, dan KTP.

Ketika berada di kantor desa, SR ditemui oleh R.

Usai mengetahui maksud dan tujuan SR, R langsung meminta uang sebesar Rp 1 juta.

Lalu, SR ditawari berhubungan badan dengan R jika tidak mau membayar.

Reaksi warga

Sementara itu, kasus pungli gaya baru yang ada di Desa Banyusari rupanya sudah tersebar luas.

Warga setempat kecewa dengan kasus yang memalukan karena mencoreng nama baik desa.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved