Ada Pungli Gaya Baru di Bandung, Urus KTP Ditagih Bayar 1 Juta, Tak Sanggup Bisa Diganti Berhubungan

Jika korban tak ingin memberikan uang, maka korban bisa membayarnya dengan berhubungan badan.

Kolase Tribun Medan/HO
Ilustrasi uang pungli dan berhubungan - Ada Pungli Gaya Baru di Bandung, Urus KTP Ditagih Bayar 1 Juta, Tak Sanggup Bisa Diganti Berhubungan 

"Jika memang terjadi, ini sangat memalukan, dan merusak nama daerah," kata Dani dikutip TribunTrends.com dari TribunJabar.id, Kamis (22/6/2023).

Lebih lanjut, Dani mengatakan, jika terbukti melakukan hal tersebut, yang bersangkutan harus ditindak tegas dan copot dari jabatannya.

"Ya harus ditangani dan ditindak tegas saja, sesuai hukum yang ada," kata Dani.

Begitu juga dengan warga lainnya, Rahmat (54), jika memang dugaan tersebut benar, tentu sangat menyayangkan dan itu sangat tidak pantas.

"Jadi kalau dugaan tersebut benar, sangat tak pantas, dan harus ditindak dengan tegas, supaya kejadian seperti itu tak terulang lagi," ucapnya.

Dilaporkan ke polisi

Atas kejadian yang membuat gaduh, kabarnya oknum perangkat desa itu telah dilaporkan ke polisi.

Kasatreskrim Polresta Bandung, Kompol Oliestha Ageng Wicaksono, membenarkan adanya pelimpahan kasus dugaan pungli, hingga ajakan berhubungan badan, saat warga akan membuat akta kelahiran, KK, dan KTP.

"Kini itu masih dalam penyelidikan," ujar Oliestha, saat dikonfirmasi Tribun Jabar, Rabu (21/6/2023).

Oliestha belum bisa menjelaskan secara rinci kasus tersebut.

"Kini masih dalam tahap mengundang saksi-saksi," kata Oliestha.

Ia mengaku akan kembali menginformasikan jika sudah ada perkembangan dalam kasus pungli hingga ajakan berhubungan badan ini.

"Nanti apabila ada perkembangan, saya kabari kembali," ucapnya.

(*/ Tribun-Medan.com)

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved