Breaking News

Polda Sumut

Cegah Masuknya Barang Selundupan Satpol Air Polres Tanjungbalai Monitoring Perairan

Satpolair Polres Tanjungbalai dipimpin Tim Regu I Aiptu Sarianto dan Bripka AS Damanik menggunakan Kapal Patroli II-1014 patroli perairan Monitoring

Editor: Arjuna Bakkara
TRIBUN MEDAN
Satpolair Polres Tanjungbalai dipimpin Tim Regu I Aiptu Sarianto dan Bripka AS Damanik menggunakan Kapal Patroli II-1014 patroli perairan Monitoring Pelabuhan Warga di Sepanjang Perairan untuk mencegah masuknya narkoba, PMI ilegal, barang ilegal, ball press dan narkoba melalui jalur perairan wilayah hukum polres tanjungbalai, Rabu (21/06/2023). 

Cegah Masuknya Barang Selundupan Satpol Air Polres Tanjungbalai Monitoring Perairan

TRIBUN-MEDAN.COM, TANJUNGBALAI - Satpolair Polres Tanjungbalai dipimpin Tim Regu I Aiptu Sarianto dan Bripka AS Damanik menggunakan Kapal Patroli II-1014 patroli perairan Monitoring Pelabuhan Warga di Sepanjang Perairan untuk mencegah masuknya narkoba, PMI ilegal, barang ilegal, ball press dan narkoba melalui jalur perairan wilayah hukum polres tanjungbalai, Rabu (21/06/2023).

Kapolres Tanjungbalai AKBP. Ahmad Yusuf Afandi SIK MM mengatakan dalam patroli perairan ini Sat Pol Air mengawasi kapal motor atau memeriksa kapal nelayan yang sedang melintas di sungai Asahan.


Target operasi mencegah agar tidak terjadi Kejahatan seperti kejahatan perdagangan orang (TPPO),  penyalahgunaan narkoba, ball press atau Tindak Pidana lainnya.

"Bila ada ditemukan tindak Pidana atau tindakan kriminalitas, maka petugas patroli perairan melakukan tindakan hukum yang tegas terhadap Para pelaku sesuai dengan UU dan Peraturan Pemerintah yang berlaku,"kata Kapolres Tanjungbalai.

Operasi dilakukan tepatnya pada Kamis 22 Juni 2023 pukul 05.00 WIB dengan menggunakan Kapal Patroli II-1014 Sat Polairud Polres Tanjung Balai.

Petugas melakukan pengejaran diposisi koordinat   N  = 2° 59' 21.01526",
 E  = 99° 49'  48.73985".

Beberapa menit kemudian Kapal tersebut dapat dihentikan.

Dari hasil pemeriksaan kapal tanpa nama dinakhodai H Rajagukguk  dengan jumlah penumpang empat orang bermuatan fiber berisi ikan tidak ada di temukan barang-barang yang ilegal atau yang melanggar hukum.

"Selanjutnya kepada nahkoda diberi himbauan Agar segerah mengurus dokumen kapalnya memeriksa Body dan mesin kapal sebelum berangkat ke laut,  Agar selalu waspada dan menjaga keselamatan berlayar dan berkerja di laut. Agar membawa live zeket, ring bui, P3K dan alat navigasi di atas kapal,"kata Kapolres AKBP Yusuf.(Jun-tribun-medan.com).

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved