Kasus Penipuan

Kapolri Marah Besar, Ternyata Polri Belum Dapat Info Damai AKP SW dengan Tukang Bubur

Sang Perwira Tetap Diancam Pecat. Ada pun AKP SW, oknum anggota polisi yang menjanjikan bisa masuk Bintara Polri anak Wahidin dengan membayar Rp310 ju

Penulis: Salomo Tarigan | Editor: Salomo Tarigan
Tangkapan Layar KompasTV
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo 

TRIBUN-MEDAN.com - Muncul Kabar perdamaian antara AKP SW, oknum polisi yang terlibat kasus penipuan atas korbannya, seorang tukang bubur.

Kabar ini mencuat setelah kasus penipuan yang mencoreng institusi Polri ini jadi sorotan publik

Namun ternyata Polri Belum Dapat Informasi perdamiaan AKP SW dengan Tukang Bubur, Wahidin.

Sang Perwira Tetap Diancam pemecatan.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pun marah besar

Ada pun AKP SW, oknum anggota polisi yang menjanjikan bisa masuk Bintara Polri anak Wahidin dengan membayar Rp310 juta.

Baca juga: BERITA PERSIJA Terkini: Selain Marko Simic, Ada Ryo Matsumura, Riko Simanjuntak Optimis Rebut Juara

Brigjen Ahmad Ramadhan
Brigjen Ahmad Ramadhan (HO)

"Jadi perdamaian yang disampaikan oleh pengacaranya sampai sekarang, baik penyidik Ditkrimum Polda Jabar maupun Bidpropam Polda Jabar belum mendapat informasi," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Kamis (22/6/2023).

 

Sehingga, kata Ramadhan, oknum polisi sekaligus tersangka dalam kasus penipuan tersebut yang berinisial AKP SW masih tetap diproses secara pidana dan kode etik.

"Proses pidana dan etik AKP SW terkait perbuatannya terus berjalan," terangnya.

Baca juga: Ditudih Rekayasa Selingkuh Trik Marketing, Syahnaz Sadiqah - Jeje Kepergok Tinggalkan Rumah Liburan

Untuk informasi, Wahidin, seorang tukang bubur di Desa Kejuden, Kecamatan Depok, Kebupaten Cirebon, Jawa Barat mengaku telah menyetorkan uang Rp 310 juta kepada oknum polisi dengan harapan putra pertamanya bisa menjadi anggota Polri berpangkat Bintara.

Namun, Wahidin justru bernasib apes lantaran ia justru dipermainkan oleh AKP ASW yang tak lain merupakan tetangganya sendiri.

Ditudih Rekayasa Selingkuh Trik Marketing, Syahnaz Sadiqah - Jeje Kepergok Tinggalkan Rumah Liburan

Tukang Bubur Ditipu Oknum Polisi Rp310 Juta, Anak Dijanjikan Jadi Bintara, Kini Cari Keadilan
Tukang Bubur Ditipu Oknum Polisi Rp310 Juta, Anak Dijanjikan Jadi Bintara, Kini Cari Keadilan (Instagram)

Hal tersebut mendasari Wahid percaya kepada AKP ASW hingga menuruti berbagai perintahnya.

Namun, meski telah menyetorkan uang ratusan juta kepada AKP SW dan rekannya, putra dari Wahidin pun tetap tak berhasil menjadi anggota polisi.

Bahkan, kegagalan itu terjadi pada tahap pertama yakni saat tes kesehatan.

Dikutip TRIBUN-MEDAN.com dari Tribun Cirebon,com, setelah kegagalan itu, Ketua Kuasa Hukum Wahidin, Harumningsih Surya mengatakan kliennya mengaku depresi hingga kebingungan.

Pasalnya, setelah dihitung-hitung Wahidin telah mengeluarkan uang lebih dari Rp 310 juta.

Bahkan, Wahidin telah menggadaikan rumahnya untuk menuruti segala perintah dari AKP SW tersebut.

Ia pun mengatakan apa yang dilakukan AKP SW itu telah merugikan kliennya.

“Wahidin mendatangi tim kami, dia bilang, saya punya perkara. Anaknya mau masuk Bintara, saya ditipu. Dua tahun dia mencari keadilan, tapi tidak pernah mendapatkan itu. Dia sudah ke sana ke mari, bahkan, rumahnya sudah dijaminkan untuk biaya ini, sampai sekarang harus kehilangan rumah,” kata Harum, Sabtu (17/6/2023)

“Apa yang dilakukan Pak AKP SW, sangat sangat merugikan klien kami. Sebenernya kalau mau berhitung, kerugian tidak hanya Rp 310 juta saja. Selama masa pencarian ini, dua tahun, dia mengeluarkan uang cukup banyak,” tambahnya.

Belakangan, Kapolres Cirebon Kota, AKBP Ariek Indra Sentanu telah menetapkan dua pelaku penipuan tukang bubur di Cirebon, Jawa Barat sebagai tersangka.

Dua orang tersangka tersebut ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan rekrutmen anggota Polri.

Tersangka yang berinisial AKP SW dan oknum ASN Berinisial NY itu diketahui bertugas di Mabes Polri.

"Kami menetapkan keduanya sebagai tersangka dalam kasus dugaan rekrutmen anggota Polri," ujar Ariek Indra Sentanu saat ditemui di Mapolres Cirebon Kota, Jalan Veteran, Kota Cirebon, Senin (19/6/2023), 

Hingga kini, pihak kepolisian masih akan mendalami kasus tersebut dan meminta keterangan dari sejumlah saksi.

Untuk itu, pihaknya belum dapat memberikan keterangan lebih detail.

Cabut Laporan

Sebelumnya Kasus tukang bubur yang ditipu oleh mantan Kapolsek Mundu AKP SW hingga habis sebanyak Rp 310 juta mencabut laporannya.

Kini, setelah si tukang bubur bernama Wahidin itu mencabut laporannya, AKP SW berharap mendapat keringanan hukuman. Hal ini disampaikan oleh Kuasa Hukum AKP SW, Firdaus Yuninda, di Mapolres Cirebon Kota, Jawa Barat, Rabu (21/6/2023).

Pencabutan laporan dilakukan Wahidin setelah AKP SW mengembalikan uang Rp 310 juta milik tukang bubur tersebut.

"Sebetulnya, Selasa malam tadi kami sudah bersepakat damai antara kami kuasa hukum AKP SW dengan korban. Tim kuasa hukum (korban) juga bersepakat,” kata Firdaus.

Firdaus mengatakan, surat perdamaian serta pencabutan laporan sudah diserahkan kepada penyidik Polres Cirebon Kota.

Langkah ini juga bagian dari upaya kuasa hukum untuk mengajukan restorative justice (RJ) karena telah adanya perdamaian antara kedua belah pihak.

Firdaus Yuninda berharap ada keringanan untuk AKP SW yang telah mengganti kerugian korban. Namun, dirinya memahami betul bahwa persidangan etik adalah hal absolut yang dimiliki Polri.

Mantan Kapolsek Mundu Cirebon, Jawa Barat berinisial AKP SW ditetapkan menjadi tersangka dugaan penipuan penerimaan Bintara Polri.
Mantan Kapolsek Mundu Cirebon, Jawa Barat berinisial AKP SW ditetapkan menjadi tersangka dugaan penipuan penerimaan Bintara Polri. (Istimewa)

Kronologi Penipuan

Diberitakan sebelumnya, Wahidin, tukang bubur asal Desa Kejuden, Kecamatan Depok, Kabupaten Cirebon, Jabar, menjadi korban penipuan yang dilakukan oleh mantan Kapolsek Mundu, AKP SW.

AKP SW menjanjikan anak pertama Wahidin masuk Bintara Polri pada masa penerimaan 2021. Namun, dia meminta uang kepada Wahidin dengan total Rp 310 juta secara bertahap.

Wahidin yang tidak punya cukup uang, akhirnya menggadaikan rumahnya.

AKP SW kemudian meminta Wahidin menyetorkan uang secara bertahap kepada oknum PNS Mabes Polri berinisial NY.

SW juga meminta Wahidin menyetorkan uang itu kepada oknum polri berinisial D berpangkat Ipda, yang juga menantu SW.

Saat ini SW dan NY telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan dan penggelapan.

Namun, pada Rabu (21/6/2023), Wahidin mencabut laporan terhadap SW.

Pencabutan laporan polisi ini khusus untuk tersangka AKP SW.

Dikutip dari Kompas.com, di Mapolres Cirebon Kota, kedua kuasa hukum korban dan pelaku keluar dari Mapolres Cirebon Kota, Rabu petang. Keduanya langsung menunjukan sejumlah berkas hasil perdamaian dan pencabutan laporan polisi atas kasus yang sedang ramai saat ini.

Kuasa Hukum Wahidin, Eka Surya Atmaja menyampaikan, proses pencarian keadilan oleh korban Wahidin telah terpenuhi.

Wahidin telah mendapatkan kembali ganti rugi uang senilai Rp 310 juta yang telah dia keluarkan selama kasus ini berlangsung sejak awal.

“Saya ucapkan terima kasih. Pak Wahidin telah mendapatkan keadilan, dan membuktikan bahwa pak Wahidin yang selama ini diombang-ambing selama dua tahun dan tidak ada kepastian hukum, ternyata semalam, kuasa hukum AKP SW melakukan perdamaian,” kata Eka.

Tuntutan restitusi berupa pengembalian uang senilai Rp 310 juta telah dibayarkan secara tunai oleh Kuasa Hukum AKP SW langsung kepada Wahidin.

Sehingga, dalam hal ini telah terpenuhi keadilan, Wahidin memutuskan tidak lagi menuntut kerugian tersebut untuk AKP SW, dan melakukan pencabutan laporan polisi.

“Saya ucapkan terima kasih untuk semua pihak yang telah mengawal kasus kejahatan pidana, kelalaian anggota dalam penerimaan bintara anak korban, Wahidin."

"Saya ucapkan terima kasih kepada Kapolda Jawa Barat dan Kapolres Cirebon Kota yang telah memberi atensi penuh dalam terungkapnya kasus ini,” jelas Eka.

Kapolri Marah Besar, Minta AKP SW Dipecat dan Dipidana 

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo memerintahkan Propam Polri untuk memproses pemecatan dan pidanakan AKP SW.

Jenderal Listyo Sigit menyayangkan hal itu terjadi, padahal sudah diingatkan berulang kali.

"Di Kepri saya sudah ingatkan terkait dengan rekrutmen anggota jangan main-main, saya masih dengar walaupun kejadiannya tahun lalu tapi ramainya sekarang melibatkan pangkat AKP, jadi yang begini-begini jangan terjadi lagi," kata Listyo saat memberikan arahan dalam upacara Wisuda Program Pendidikan Ilmu Kepolisian di Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK), Rabu (21/6/2023). 

Untuk itu, mantan Kabareskrim Polri itu meminta Propam Polri untuk segera menindak anggota polisi tersebut.

"Saya perintahkan Kabid Propam proses, pecat dan pidanakan," tegasnya.

Lebih lanjut, Listyo menegaskan ke depan, dirinya tidak mau mendengar lagi adanya praktek-praktek serupa terjadi lagi.

"Kita ingin anggota ini didapatkan melalui proses yang benar," ungkapnya.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jabar Kombes ibrahim Tompo menjelaskan, proses perkara dan kode etik dari AKP SW saat ini tetap berjalan.

"Sampai saat ini proses perkara maupun kode etiknya tetap berjalan," ucap Ibrahim di dalam pesan singkatnya, Kamis (22/6/2023)

AKP SW Ditahan Propam

Informasi, AKP Supai Warna (SW) telah ditahan Propam Polda Jawa Barat setelah seorang tukang bubur melaporkannya.

Sebelumnya, jajaran Polres Cirebon Kota telah menetapkan dua tersangka kasus dugaan penipuan rekrutmen anggota Polri.

Baca juga: Ditudih Rekayasa Selingkuh Trik Marketing, Syahnaz Sadiqah - Jeje Kepergok Tinggalkan Rumah Liburan

Kapolres Cirebon Kota, AKBP Ariek Indra Sentanu, mengatakan dua orang yang ditetapkan tersangka itu ialah oknum polisi dan aparatur sipil negara (ASN).

Menurutnya, oknum polisi berpangkat AKP tersebut berinisial SW, sedangkan untuk oknum ASN berinisial NY diketahui bertugas di Mabes Polri.

"Kami menetapkan keduanya sebagai tersangka dalam kasus dugaan rekrutmen anggota Polri," ucap Ariek Indra Sentanu saat ditemui di Mapolres Cirebon Kota, Jalan Veteran, Kota Cirebon, Senin (19/6/2023).

Ia mengatakan, hingga kini masih mendalami kasus itu. Pihaknya pun telah meminta keterangan sejumlah saksi.

(*/tribun-Medan.com/wartakota)

Kapolri Marah Besar, Ternyata Polri Belum Dapat Info Damai AKP SW dengan Tukang Bubur

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved