Breaking News

Kasus Pidana AKBP Achiruddin

Mobil Rubicon dan Pajero Sport AKBP Achiruddin Hasibuan Disita, Diduga Hasil Pencucian Uang

Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut menyita dua mobil mewah milik AKBP Achiruddin Hasibuan.

|
Penulis: Fredy Santoso |
TRIBUN MEDAN/ABDAN SYAKURO
AKBP Achiruddin Hasibuan (tengah) berjalan menuju Gedung Propam Polda Sumut Jalan Sisingamangaraja, Kota Medan, Selasa (2/5) sore. 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumut menyita dua mobil mewah milik AKBP Achiruddin Hasibuan.

Adapun mobil mewah yang disita ialah mobil Rubicon dan Mitsubishi Pajero Sport.

Baca juga: AKBP Achiruddin Hasibuan Resmi Jadi Tersangka Kasus Pencucian Uang

Selain itu, penyidik juga menyita uang sebesar Rp 53 juta. Uang itu disita dari Bank Mandiri sebesar Rp 40 juta dan Bank Sumut sebesar Rp 13 juta.

Penyitaan ini dilakukan karena AKBP Achiruddin Hasibuan diduga membelinya dari hasil gratifikasi.

"Terkait TPPU saudara AH disita barang bukti mobil Rubicon, Pajero dan uang total Rp 53 juta dari Bank Mandiri dan Bank Sumut," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Sumut, Kombes Pol Teddy Marbun, Jumat (23/6/2023).

Sebelumnya, AKBP Achiruddin Hasibuan juga telah ditetapkan sebagai tersangka di dalam kasus gudang solar ilegal milik PT Almira Nusa Raya karena turut serta.

Kemudian dia juga tersangka gratifikasi karena menerima dari PT Almira Nusa Raya sebesar Rp 20 juta hingga Rp 30 juta.

Baca juga: AKBP Achiruddin Hasibuan Resmi Tersangka Gratifikasi, Terima Setoran dari Gudang Solar Ilegal

Selain AKBP Achiruddin, Direktur Utama PT Almira Bernama Edy dan satu anak buahnya juga ditetapkan sebagai tersangka.

Berkas perkara mereka juga sedang dilengkapi untuk diserahkan ke jaksa.

(cr25/tribun-medan.com)

 

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved