Polres Toba

1 Dari 2 Pelaku Pengedar Sabu Berhasil Dibekuk Satresnarkoba Polres Toba di Ajibata

Satresnarkoba Polres Toba berhasil membekuk pelaku yang diduga melakukan penyalahgunaan narkotika jenis sabu, Selasa (20/06/2023)

Editor: Arjuna Bakkara
TRIBUN MEDAN
Satresnarkoba Polres Toba berhasil membekuk JFYS pelaku yang diduga melakukan penyalahgunaan narkotika jenis sabu, Selasa (20/06/2023). 

1 Dari 2 Pelaku Pengedar Sabu Berhasil Dibekuk Satresnarkoba Polres Toba di Ajibata

TRIBUN-MEDAN.COM, AJIBATA - Satresnarkoba Polres Toba berhasil membekuk pelaku yang diduga melakukan penyalahgunaan narkotika jenis sabu, Selasa (20/06/2023).

Tersangka berinisial JFYS (44) berdomisili di
Kelurahan Pardamean Ajibata Kecamatan Ajibata Kabupaten Toba.

Kapolres Toba AKBP Taufiq Hidayat Thayeb SH, S.ik melalui Kasat Narkoba AKP Yugun BM Sibagariang SH, MH menuturkan  tersangka dumankan dkarena diduga penyalahgunaan narkotika bukan tanaman jenis sabu dalam Operasi Antik Toba 2023 Polres Toba.

Penangkapan berawal informasi dari masyarakat, pada Selasa 20 Juni 2023 sekira pukul 16.00 WIB, kemdian tim pun melakukan penyelidikan di lokasi Perladangan Parumbanan Kelurahan Parsaoran Ajibata.

Tiba-tiba ada 3 (tiga) orang laki-laki dewasa keluar dan melarikan diri dari sebuah gubuk. Selanjutnya tim Satresnarkoba Polres Toba melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan JFYS

Sedangkan 2 (dua) orang lainnya melarikan diri. Lalu pelaku JFYS dilakukan penggeledahan di dalam gubuk dan hasilnya ditemukan, 1 (satu) paket / plastik klip ukuran sedang berisi butiran kristal diduga narkotika jenis Shabu dengan berat bersih 1,23 gram, Uang tunai sebesar Rp 200.000,- (dua ratus ribu rupiah), 1 (satu) buah timbangan elektrik, 3 (tiga) buah bong (alat hisap shabu) terbuat dari botol kaca, 2 (dua) buah sedotan berbentuk sendok, dan 1 (satu) bungkus plastik klip ukuran sedang yang masih baru

Kemudian pelaku diamankan dan dibawa ke Polres Toba untuk proses hukum selanjutnya.

Sementara itu, Kapolres Toba AKBP Taufiq Hidayat Thayeb juga menghimbau kepada masyarakat, dalam rangka pengentasan dan pemutusan mata rantai penyalahgunaan narkoba ini. Agar dapat bersinergi dalam hal penyampaian informasi terkait penggunaan dan keberadaan barang haram narkoba. Sehingga dengan cepat dapat ditindaklanjuti.

“Kepada seluruh masyarakat jika mengetahui dan melihat adanya tindak pidana terutama Narkoba agar sesegera melaporkan ke Polres Toba atau Polsek terdekat. Jadi kita langsung menindak lanjutinya dengan cepat,” ujar Kapolres. (Jun-tribun-medan.com).

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved