Biadabnya Oknum Perangkat Desa, Warga Diperas, Dipaksa Intim Bercumbu demi Urus Dokumen

Pasalnya oknum perangkat desa itu dikabarkan meminta uang dan ajakan mesum kepada warganya yang mengurus dokume

Editor: Dedy Kurniawan
via tribunlampung
ilustrasi 

TRIBUN-MEDAN.com - Perangkat desa di Bandung ajak janda desa ngamar, ngaku tanpa paksaan.

Sosok oknum perangkat desa di Bandung, Jawa Barat menjadi sorotan warganet.

Pasalnya oknum perangkat desa itu dikabarkan meminta uang dan ajakan mesum kepada warganya yang mengurus dokumen.

Kini oknum berinisial R tersebut harus mempertanggungjawabkan perbuatan tidak terpujinya.

Bahkan akibat aksinya R mendapatkan surat peringatan dari pemerintah desa.

Meskipun kasus pungli tidak diakuinya, R mengaku benar pernah ajak warganya ngamar di hotel.

Dilansir dari Kompas.com (23/6/2023) kejadian ini menimpa warga Desa Banyusari, Kecamatan Katapang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

Baca juga: Megawati Kenangkan Dirinya Tak Dipilih Ibu-ibu karena Ada yang Lebih Ganteng: Sentil SBY?

Baca juga: Terkuak Masa Lalu Panji Gumilang, Pimpinan Pesantren Al Zaytun yang Sedang Heboh

Seorang warga yang berinisial SR diakui R memang pernah berniat membuat sejumlah dokumen di Kantor Desa Banyusari.

Namun menurut R tawaran uang Rp 1 juta untuk biaya pengerjaan dokumen hanya sebuah candaan belaka.

"Sebenarnya sih bukan seperti itu ceritanya, memang dia mau bikin KK, tapi sebelumnya menghubungi lewat WhatsApp dulu ke saya."

"Nah, yang uang Rp 1 juta itu bentuk bercandaan saja karena dia sama saya itu kenal dekat," kata R.

Menurut R, dirinya dan SR yang merupakan janda desa hidup bertetangga dekat.

Kasus pungli uang dan ajakan mesum tersebut terlanjur meresahkan warga Bandung dan sekitarnya.

Kini R yang merupakan perangkat desa sudah diberi sanksi administrasi.

R mengaku sebagai seorang lelaki normal dirinya tak kuasa menahan hasrat.

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved